JEMBER (Surau.ID) – Pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Jember belakangan ini memicu keresahan warga. Aktivitas rumah tangga terganggu, sementara pelaku usaha kecil menengah (UMKM) melaporkan kerugian akibat padamnya aliran listrik tanpa adanya pemberitahuan resmi.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi C DPRD Jember secara tegas meminta pihak PLN untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi. Transparansi jadwal pemadaman dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat dapat melakukan antisipasi dini.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, menjelaskan bahwa pemadaman ini merupakan bagian dari program penguatan sistem kelistrikan wilayah Jawa-Bali. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan yang lebih besar di masa depan.
“Pemadaman ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan yang lebih parah. Ini adalah kebijakan dari pusat untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Jawa dan Bali secara menyeluruh,” ujar Agung.
Menurutnya, pengerjaan perbaikan jaringan dilakukan secara bergilir di titik-titik tertentu guna menjaga stabilitas pasokan energi. Meski memahami urgensi perbaikan tersebut, ia menegaskan bahwa kenyamanan pelanggan tetap harus menjadi prioritas utama.
Agung mengakui bahwa dampak dari pemadaman ini sangat dirasakan oleh sektor ekonomi, terutama UMKM. Oleh karena itu, koordinasi antara pihak PLN dengan pelanggan harus ditingkatkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepada PLN agar sebelum adanya pemadaman, pihak PLN memberikan pemberitahuan secara luas kepada masyarakat. Dengan begitu, warga dan pelaku usaha bisa melakukan antisipasi lebih awal,” tegas politisi Golkar tersebut.
Ia memahami bahwa PLN ULP Jember memiliki keterbatasan karena kebijakan teknis berasal dari pemerintah pusat. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan komunikasi publik.
DPRD Jember berharap PLN ULP Jember dapat terus memperkuat koordinasi dengan kantor pusat terkait jadwal pengerjaan. Harapannya, informasi mengenai pemadaman dapat disampaikan jauh-jauh hari melalui kanal-kanal resmi.
Transparansi ini dianggap sebagai bentuk pelayanan prima bagi pelanggan. Dengan kepastian informasi, keresahan warga dapat diredam, dan aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan tidak kembali terganggu oleh pemadaman listrik yang mendadak.