Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
24 Februari 2026 | 18:29 WIB
Daerah

Pemkab Pasuruan Susun Standar Pelayanan Baru Lewat Forum Konsultasi Publik

IMG

 

PASURUAN (Surau.ID) – Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan pemerintah daerah mendorong penyesuaian sistem pelayanan. Untuk itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah penyusunan standar pelayanan yang baru, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mpu Sendok, Gedung Maslahat, tersebut menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para camat se-Kabupaten Pasuruan. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog guna menampung masukan dari para pemangku kepentingan sebelum standar pelayanan ditetapkan secara resmi.

Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menyampaikan bahwa perubahan struktur organisasi membawa implikasi terhadap pola kerja dan mekanisme layanan. Menurutnya, pembaruan standar menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan tetap berjalan efektif dan terukur.

“Standar pelayanan harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang baru. Penyusunannya tidak bisa sepihak, tetapi perlu melibatkan masukan dari berbagai unsur agar lebih responsif dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya integrasi teknologi informasi dalam sistem layanan publik. Digitalisasi, kata dia, menjadi instrumen untuk mempercepat proses serta mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Dalam forum tersebut, Kepala Staf Kodim 0819/Pasuruan, Teguh Heri Wigyono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara TNI dan pemerintah daerah. Meski demikian, ia mendorong peningkatan kecepatan respons terhadap instruksi yang bersifat mendesak.

“Untuk kegiatan internal sudah berjalan baik. Ke depan, kami berharap respons terhadap instruksi prioritas bisa lebih cepat agar pelaksanaan di lapangan tidak terkendala,” katanya.

Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi wadah penyaringan kritik dan saran sebelum standar pelayanan baru ditetapkan. Hasil pembahasan akan menjadi dasar hukum dalam penyempurnaan sistem layanan di lingkungan Sekretariat Daerah, dengan harapan tercipta keselarasan antara regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id