Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
15 Juli 2026 | 21:37 WIB
Nasional

DPR RI Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Haji Ilegal

IMG 297
Dini Rahmania perjuangkan keadilan jemaah (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan proses pemulihan hak bagi 3.550 korban penipuan haji ilegal yang mengalami kerugian senilai Rp116,7 miliar.

Negara dinilai harus hadir tidak hanya untuk mengawal proses restitusi, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan jemaah guna mencegah terulangnya kasus serupa. Langkah preventif melalui kebijakan yang konkret menjadi prioritas utama.

Dini menekankan pentingnya perbaikan ekosistem pendaftaran haji melalui pengawasan ketat, verifikasi penyelenggara resmi, serta edukasi masif kepada masyarakat mengenai risiko penipuan agar tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban.

Evaluasi Sistem Perlindungan Jemaah

Kasus yang diungkap oleh Satgas Haji Polri ini menjadi momentum bagi Kemenhaj untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah diminta tidak sekadar bertindak saat ada korban, melainkan membangun sistem pengawasan yang responsif dan terintegrasi.

Kementerian diharapkan segera memperkuat aturan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah mempercepat proses pengembalian kerugian korban serta memastikan kepastian hukum bagi setiap penyelenggara haji di Indonesia.

Komitmen Pengawasan Parlemen

Komisi VIII DPR RI menyatakan akan terus mengawasi penyelesaian kasus tersebut dan mengevaluasi celah regulasi yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan.

“Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan kasus ini sebagai landasan evaluasi menyeluruh untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan jemaah yang komprehensif,” ujar Dini Rahmania, Anggota Komisi VIII DPR RI, dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026).

Langkah tegas, termasuk peninjauan kembali sanksi bagi penyelenggara ilegal, diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat. Kehadiran negara sangat dibutuhkan agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan tenang tanpa takut terjerat tawaran ilegal.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id