Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
20 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Nasional

Diduga Ada Pelanggaran Asuransi, Dana Persiapan Haji 2027 Ditahan Otoritas Saudi

IMG 533
Sinergi Kemenhaj dan DPR kawal pengelolaan haji (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Pemerintah Arab Saudi memblokir dana DP Haji 2027 senilai Rp66,6 miliar akibat dugaan pelanggaran asuransi Haji 2026, yang langsung direspons Kemenhaj dengan melayangkan nota keberatan.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemblokiran ini problematik karena Kemenhaj belum menerima data verifikasi lengkap terkait tuduhan pelanggaran dari pihak otoritas Saudi tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (19/8/2026), pemerintah menegaskan dana yang diblokir merupakan alokasi Haji 2027, bukan terkait persoalan asuransi tahun sebelumnya.

Dinamika Diplomasi Haji

Kemenhaj menegaskan langkah pemblokiran dana tersebut berpotensi tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan dalam negeri serta belum melalui proses verifikasi yang jelas.

Pemerintah saat ini tengah menempuh jalur diplomatik dan negosiasi ulang dengan otoritas Saudi, sembari meminta dukungan dari pihak parlemen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Langkah Antisipasi Anggaran

Jika nantinya pelanggaran asuransi terbukti secara sah, pihak Kementerian telah menyiapkan skema pembiayaan cadangan menggunakan dana hasil efisiensi anggaran.

“Jadi ini kan nanti pembicaraan dulu, ternyata ada pelanggaran juga, makanya buffer kami adalah dana efisiensi,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (19/8/2026).

Di tengah dinamika tata kelola ibadah haji ini, transparansi dan perlindungan dana umat harus senantiasa diutamakan. Semoga proses diplomasi berjalan lancar demi kelancaran persiapan jemaah di masa mendatang.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id