Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
16 Maret 2026 | 20:01 WIB
Nasional

DPR: Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Bentuk Perlawanan pada Komitmen Prabowo

IMG
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah), Presiden Prabowo Subianto (kanan atas), aktivis KontraS Andrie Yunus (kiri atas). (Grafis: Surau.ID).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus.

“Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/03/2026), dilansir ANTARA.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan HAM. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap pembela HAM dinilai bertentangan dengan semangat tersebut.

DPR Minta Perlindungan dan Pengobatan Korban

Habiburokhman menegaskan Andrie Yunus berhak memperoleh perlindungan secara penuh. Hak tersebut, kata dia, berlaku baik berdasarkan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Selain perlindungan hukum, Komisi III juga meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta proses pemulihan kesehatan korban.

Di sisi lain, DPR mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, termasuk kepada keluarga dan organisasinya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan lanjutan.

Sebelumnya, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki, serta mengganggu penglihatannya.

Insiden tersebut terjadi setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Rekaman itu membahas isu militerisme serta uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 23.37 WIB saat korban meninggalkan lokasi kegiatan.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id