LUMAJANG (Surau.ID) – Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keterbukaan informasi dan partisipasi publik melalui forum dialog terbuka. Dalam aksi penyampaian aspirasi oleh aliansi mahasiswa, pimpinan DPRD secara langsung menemui massa aksi untuk mendengar dan menampung berbagai tuntutan masyarakat.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, didampingi Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga serta Wakil Ketua III Sudi. Oktafiyani menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab mutlak untuk menyerap dan menyalurkan setiap bentuk aspirasi warga sesuai dengan tugas, dan kewenangan konstitusional yang berlaku.
Ruang Dialog sebagai Sarana Komunikasi Vital
Menurut Oktafiyani, ruang dialog interaktif seperti ini menjadi jembatan krusial antara masyarakat dan lembaga publik. Langkah ini diharapkan mampu memicu stimulasi positif bagi tumbuhnya iklim partisipasi publik yang lebih sehat di Kabupaten Lumajang.
“DPRD memiliki kewajiban untuk menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses tindak lanjut sesuai fungsi kelembagaan yang kami miliki,” ujar Oktafiyani, Sabtu (20/6/2026).
Komitmen Tindak Lanjut
Seluruh tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa telah tercatat secara resmi. DPRD Lumajang berkomitmen untuk tidak sekadar menampung aspirasi, tetapi juga akan meneruskan poin-poin tuntutan tersebut kepada instansi atau lembaga vertikal yang memiliki wewenang eksekusi.
Langkah ini mencerminkan sikap responsif DPRD Lumajang dalam menjalankan fungsinya sebagai perwakilan rakyat. Dengan adanya komitmen tindak lanjut yang jelas, diharapkan setiap persoalan yang disuarakan publik dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.