Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
16 Juli 2026 | 07:46 WIB
Nasional

E-commerce Wajib Utamakan Produk Lokal, UMKM Kini Berdaulat

IMG 303
Pemerintah perkuat daya saing produk lokal (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Pemerintah resmi mewajibkan platform e-commerce mengutamakan produk dalam negeri dalam fitur pencarian dan rekomendasi melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026, yang disosialisasikan pada Rabu (15/7/2026).

Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memperkuat digitalisasi perdagangan sekaligus melindungi daya saing UMKM nasional agar produk lokal dapat mendominasi pasar digital di tengah persaingan platform global yang semakin ketat.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengintervensi algoritma teknis platform, melainkan mewajibkan penempatan produk lokal di posisi teratas sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku usaha kecil di dalam negeri.

Pengawasan dan Kepatuhan Platform

Implementasi aturan ini akan diawasi ketat oleh Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN untuk memastikan seluruh platform mematuhi regulasi tersebut. Pihak kementerian akan memantau melalui klarifikasi rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran.

Pendekatan pembinaan dikedepankan agar platform memiliki waktu penyesuaian, namun sanksi administratif bertahap tetap akan diterapkan bagi penyelenggara yang mengabaikan kewajiban ini guna menjaga iklim usaha yang adil.

Dampak dan Langkah Perlindungan Konsumen

Regulasi ini tidak hanya fokus pada produk lokal, tetapi juga memperkuat perlindungan konsumen melalui transparansi informasi barang dan legalitas pelaku usaha. Selain itu, penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam pemasaran kini diatur agar tetap informatif bagi calon pembeli.

“PPMSE juga diwajibkan menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen, yang diharapkan menjadi mekanisme penyelesaian awal sehingga permasalahan yang timbul dapat ditangani secara cepat, efektif, dan proporsional,” ujar Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana.

Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi kemandirian ekonomi bangsa, di mana ruang digital kini sepenuhnya didedikasikan untuk mempercepat pertumbuhan produk-produk karya anak negeri. Dengan sinergi antara pemerintah, platform, dan partisipasi aktif masyarakat, ekosistem perdagangan digital diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan pelaku UMKM di tanah air.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id