PROBOLINGGO (Surau ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai menerapkan sistem retribusi pasar berbasis digital dengan menunjuk empat pasar sebagai proyek percontohan (pilot project). Program ini menjadi langkah awal transformasi pengelolaan pasar tradisional agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Empat pasar yang ditetapkan sebagai percontohan yakni Pasar Dringu, Pasar Maron, Pasar Semampir, dan Pasar Paiton. Keempatnya akan menjadi model sebelum sistem serupa diterapkan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, mengatakan penerapan retribusi digital terinspirasi dari hasil studi komparasi ke Kota Madiun yang dinilai berhasil melakukan modernisasi pengelolaan pasar.
Menurutnya, pasar tradisional di Kota Madiun kini lebih bersih, nyaman, dan ramah bagi pengunjung. Selain itu, sistem retribusinya telah menggunakan digitalisasi dan elektronifikasi sehingga lebih efektif, transparan, serta mudah diawasi.
“Keempat pasar tersebut akan menjadi model sebelum dikembangkan ke pasar-pasar lainnya,” ujar Sjaiful dalam keterangannya, Rabu.
Ia menjelaskan implementasi digitalisasi di Kabupaten Probolinggo akan dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut meliputi penyusunan kebutuhan data, mekanisme transaksi elektronik, penyediaan infrastruktur pendukung, pembagian tugas antarorganisasi perangkat daerah, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
Sementara itu, Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, menegaskan digitalisasi retribusi pasar merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, hasil studi komparasi memberikan banyak pelajaran mengenai pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan retribusi pasar agar lebih transparan dan akuntabel.
“Studi komparasi yang telah kami lakukan memberikan banyak pelajaran berharga bahwa pengelolaan pasar dapat dilakukan secara lebih modern, transparan, dan akuntabel melalui digitalisasi serta elektronifikasi retribusi,” katanya.
Fahmi menekankan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan tidak boleh berhenti pada tahap pembahasan semata, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang segera dapat diterapkan.
“Rakor ini harus melahirkan dokumen rencana aksi yang konkret, bukan sekadar wacana. Kita harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan tata kelola retribusi pasar yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui program digitalisasi tersebut, Pemkab Probolinggo berharap pengelolaan retribusi pasar menjadi lebih efektif, mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang, sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional.