JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat komitmen untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat membuka Sosialisasi Antikorupsi bertajuk “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut Ferry, besarnya mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkop menuntut seluruh aparatur bekerja dengan integritas tinggi. Ia menyebut keberhasilan program koperasi nasional hanya dapat dicapai apabila seluruh jajaran mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribuan dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik,” kata Menkop Ferry.
Ferry menegaskan Kemenkop tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik penyelewengan anggaran. Seluruh pelaksanaan program yang menggunakan dana APBN, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta setiap pegawai mampu mengenali potensi risiko korupsi sejak dini, menghindari benturan kepentingan, serta menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, aset terpenting Kemenkop bukan hanya anggaran dan berbagai program yang dijalankan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Ferry kembali mengingatkan bahwa KDKMP merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Program tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
Sosialisasi antikorupsi ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemenkop, serta Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdiyanto.
Dalam paparannya, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui penguatan pendidikan dan budaya antikorupsi.
Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi berperan penting dalam membangun integritas setiap individu sehingga mampu mencegah munculnya peluang maupun praktik korupsi di berbagai sektor. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas karena mampu meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi sejak awal.
Menkop Ferry menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran Kemenkop agar menjaga amanah yang diberikan pemerintah dan masyarakat demi keberhasilan program koperasi nasional.
“Oleh karenanya, kami minta kepada jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan juga menjaga amanah,” katanya.