JAKARTA (Surau.ID) – Pemerintah membuka rekrutmen nasional 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Selasa (15/04/2026). Program ini disiapkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa dengan penempatan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Rekrutmen yang ditutup pada Kamis (24/04/2026) ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong koperasi desa lebih modern dan berkelanjutan.
Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, posisi manajer memiliki peran sentral dalam menggerakkan operasional KDKMP.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut manajer bertanggung jawab mengelola berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, layanan kesehatan, hingga lembaga keuangan mikro dan pergudangan.
Ia menambahkan, seluruh manajer akan mendapatkan pelatihan khusus setelah seleksi guna memastikan pemahaman teknis pengelolaan koperasi.
Selain menjalankan operasional, manajer juga dapat menjadi bagian dari pengurus koperasi yang mengelola organisasi secara menyeluruh.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 30 ayat (1), tugas pengurus koperasi meliputi:
Peran ini menjadikan manajer sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi di tingkat desa/kelurahan.
Terkait gaji, pemerintah belum menetapkan besaran resmi untuk posisi manajer KDKMP.
Menurut Ferry, skema penggajian masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur melalui Peraturan Presiden.
“Nah, ini akan dikeluarkan Peraturan Presiden khusus untuk pengadaan SDM, termasuk di dalamnya adalah sumber keuangan untuk pembiayaan gaji para manajer yang diterima,” ujar Ferry, Senin (20/04/2026).
Ia menyebut regulasi tersebut akan mengatur sistem pengadaan SDM sekaligus pembiayaan gaji secara menyeluruh.
Pemerintah saat ini masih memfinalisasi aturan tersebut dan meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi.