JAKARTA (Surau.ID) — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah kabar yang menyebut pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca komponen anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada Rp1,8 triliun,” kata Zulhas saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, pemerintah menyusun anggaran pembangunan setiap unit Kopdes Merah Putih dalam beberapa komponen, mulai dari pembangunan gedung, kendaraan operasional, hingga fasilitas pendukung. Karena itu, publik tidak bisa mengaitkan seluruh nilai anggaran tersebut hanya dengan pengadaan kipas angin.
Anggaran Dibagi ke Berbagai Komponen
Zulhas menjelaskan, pemerintah mengalokasikan rata-rata Rp1,6 miliar untuk membangun gedung Kopdes Merah Putih seluas sekitar 600 meter persegi. Nilai tersebut, menurutnya, lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan biaya pembangunan yang dihitung Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jadi, itu yang dibangun itu kan 600 meter. Itu nilainya lambat karena ada yang mahal sekali; ada yang, menurut PU, itu kan Rp4 juta per meter. Itu kalau Rp4 juta kali 600 [unit], Rp2,4 miliar. Tapi dengan TNI itu bisa ditekan, [jadi] Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, rata-rata Rp1,6 miliar. Misalnya di Maluku, di Papua itu mahal sekali,” ujarnya.
Selain membangun gedung, pemerintah juga menganggarkan sekitar Rp1,1 miliar untuk kendaraan operasional setiap unit Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, kebutuhan anggaran utama setiap unit mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Sisa Dana untuk Fasilitas Pendukung
Zulhas mengatakan pemerintah menyiapkan sisa anggaran sekitar Rp300 juta untuk melengkapi berbagai fasilitas pendukung. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan klinik, rak penyimpanan, dan perlengkapan operasional lainnya.
“Nah, Rp300 jutanya sisanya, itu ada untuk klinik, macam-macam. Raknya, itu nanti akan di-anu-kan tersendiri. Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPKP dan BPK. Insya Allah ini kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” tutur Zulhas.
Ia menambahkan, seluruh pengadaan fasilitas pendukung masih menunggu proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih.