Jakarta (Surau.ID) — Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah menjaga integritas aparatur sekaligus memastikan fasilitas negara digunakan sesuai fungsi kedinasan.
Melansir laman resmi Kemenag, Nasaruddin Umar juga meminta seluruh ASN Kementerian Agama mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara serta tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Nasaruddin, pemerintah menyediakan kendaraan dinas semata untuk menunjang tugas dan pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN harus menggunakan fasilitas tersebut secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Menag menyebut sebagian ASN Kemenag tetap menjalankan tugas selama masa libur Lebaran. Dalam situasi tersebut, aparatur dapat memanfaatkan fasilitas dinas selama berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas.
“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misalnya untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” sebut Menag.
Ia menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Nasaruddin mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menjaga etika serta akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.
Menag Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Damai
Dalam kesempatan yang sama, Menag juga mengajak para tokoh agama memperkuat pesan persaudaraan, kedamaian, dan kerukunan di tengah masyarakat. Ajakan ini muncul karena beberapa hari besar keagamaan pada tahun ini berlangsung berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Nasaruddin menilai momentum tersebut dapat memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.
Ia menambahkan bahwa setiap tradisi keagamaan mengandung nilai universal yang dapat memperkuat kehidupan sosial. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan serta mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.
“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” pungkasnya.