Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
14 Mei 2026 | 19:00 WIB
Nasional

Menag Tegaskan Pesantren Ramah Anak, Kekerasan Tak Boleh Ditoleransi

Menag Bahas pelecehan kiai pesantren
Kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Rabu (13/5/2026). {Foto: Kemenag}

 

JAKARTA (Surau.ID) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh. Karena itu, ia meminta seluruh elemen pendidikan Islam tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag pada kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Turut hadir dalam acara tersebut Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, MUI, ISNU, akademisi, hingga media.

Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Menag menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial maupun langkah jangka pendek semata. Menurutnya, akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegas Menag.

Ia menjelaskan, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila pengelola pesantren tidak menerapkan pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Menag meminta pesantren memperkuat tata tertib yang mengatur tidak hanya santri, tetapi juga pengelola pondok.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Nasaruddin Umar kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama. “Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Perkuat Standar Pesantren

Selain menyoroti persoalan relasi kuasa, Menag juga menekankan pentingnya penguatan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai penyelesaian kasus kekerasan di pesantren tidak cukup hanya melalui pendekatan formal dan struktural. Menurutnya, perubahan harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual membutuhkan proses panjang serta keterlibatan seluruh ekosistem pesantren dan dukungan lintas sektor.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id