Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
21 Agustus 2026 | 09:19 WIB
Inspirasi

Jemput Bola di Pelosok Daerah, Penggerak Halal Jatim Bantu UMK Naik Kelas

IMG 534
Muflihatul Maqfirah, Pendamping Halal UMK Jawa Timur (Foto: Surau.ID/Ist).

 

PROBOLINGGO (Surau.ID) – Menyongsong tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, program pendampingan gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Jawa Timur terus digencarkan untuk menghindarkan pelaku usaha dari sanksi peringatan hingga penarikan produk.

Program ini hadir sebagai solusi nyata bagi para pelaku UMK yang kerap terkendala urusan administratif. Pendamping aktif membantu menyusun dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) hingga tuntas.

Proses pendampingan dilakukan secara fleksibel melalui tatap muka maupun daring. Pendekatan ini memastikan seluruh pelaku usaha di berbagai pelosok wilayah dapat terlayani secara optimal.

Akses Mudah Halal bagi UMK

Kehadiran pendamping memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengurus legalitas. Muflihatul Maqfirah, S.Ag. (Reg. PPPH 2604003517), seorang alumni Universitas Nurul Jadid yang kini melanjutkan studi pascasarjana di Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, mengawal proses ini dengan penuh dedikasi dari tahap pendaftaran hingga sertifikat terbit.

Kolaborasi bersama LP3H Edukasi Wakaf Indonesia dan Swakarta Hub Hulu-Hilir Halal ini mempercepat realisasi produk halal demi meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk lokal di pasaran.

Komitmen Nyata Masa Depan Usaha

Sinergi kuat antara pendamping dan pelaku usaha membuktikan bahwa prosedur sertifikasi kini menjadi jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan pengusaha.

“Pendampingan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata dukungan kami agar produk UMK mampu bersaing dan memberikan jaminan kenyamanan bagi seluruh konsumen,” ujar Muflihatul Maqfirah, S.Ag., Pendamping Proses Produk Halal.

Bagi pelaku UMK baik produk keripik, sambal, kue kering, minuman, frozen food, maupun jasa sembelihan yang ingin mengamankan usahanya sebelum batas waktu Oktober 2026, dapat segera memanfaatkan layanan gratis ini dengan menghubungi WhatsApp di nomor 085738701971.

Perjalanan sertifikasi halal ini adalah langkah awal yang mencerahkan masa depan usaha kecil. Dengan kemudahan yang ada, UMK lokal siap melangkah pasti menuju kesejahteraan yang lebih luas.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id