Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
29 Juni 2026 | 07:22 WIB
Nasional

Kemenag Cabut Izin Ibadurrahman, Hak Belajar Santri Tetap Dikawal

IMG 186
Kemenag tegas lindungi masa depan para santri (Foto: Surau.ID/Ist).

 

KUTAI KARTANEGARA (Surau.ID) – Kementerian Agama resmi mencabut Nomor Statistik Pesantren (NSP) Pondok Pesantren Ibadurrahman, Kalimantan Timur, sebagai langkah tegas merespons dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Saat ini, Kemenag memprioritaskan pemindahan seluruh santri serta tenaga pendidik ke lembaga pendidikan lain guna menjamin keberlanjutan hak belajar mereka pasca-pencabutan izin operasional yang dilakukan pada Sabtu (27/6/2026).

Langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam menegakkan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan serta memastikan seluruh lingkungan pesantren menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi para santri.

Pendampingan Santri dan Reformasi Sistem

Satgas Pesantren Ramah Anak bersama Kanwil Kemenag Kalimantan Timur telah menyiapkan peta jalan transisi untuk memfasilitasi mutasi siswa dan memberikan pendampingan psikososial bagi korban serta seluruh santri terdampak.

Kemenag kini memperkuat reformasi preventif melalui screening kelayakan pesantren serta pengawasan lintas sektor yang lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi praktik kekerasan atau eksploitasi di masa depan.

Sinergi Lintas Sektoral dan Masa Depan Santri

Proses transisi ini dilakukan secara humanis melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, Dinas Sosial, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak demi kepentingan terbaik bagi masa depan anak.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab mutlak untuk memastikan bahwa hak belajar anak-anak kita tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Kemenag, Yusi Damayanti.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran krusial agar dunia pendidikan keagamaan tetap terjaga kesuciannya. Meski lembaga ditutup, pemerintah menjamin masa depan santri tidak akan terlantar dan seluruh proses pemindahan dikawal secara objektif serta transparan.

Kemenag terus berupaya memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan nyata dalam melindungi generasi muda dari segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id