Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
29 Juli 2026 | 17:34 WIB
Nasional

KPAI Desak Negara Lindungi Anak Korban Amuk Massa Bali

IMG 436
Ai Rahmayanti, Komisioner KPAI (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta negara memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak korban amuk massa di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD tersebut menuai sorotan publik setelah video anak korban yang menangis histeris di rumah duka Desa Sidatapa, Buleleng, viral di tengah masyarakat.

Di tengah proses hukum yang berjalan, KPAI menegaskan bahwa anak korban main hakim sendiri harus dipandang sebagai pihak yang berhak memperoleh pendampingan intensif secara komprehensif.

Pemulihan Psikologis Dan Hak Dasar Anak

Kehilangan orang tua secara mendadak berpotensi menimbulkan trauma berat, kecemasan mendalam, serta gangguan emosional jangka panjang yang memerlukan intervensi pemulihan profesional secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah melalui DP3A bersama dinas sosial didorong segera melakukan asesmen mendalam guna memastikan hak dasar anak atas pengasuhan, kesehatan, dan pendidikan tetap terpenuhi dengan baik.

Hindari Stigmatisasi Dan Perundungan Sosial

Selain pemulihan mental, KPAI secara tegas mengingatkan masyarakat luas serta media agar tidak menyebarluaskan identitas yang memicu stigma negatif terhadap anak akibat dugaan perbuatan sang ayah.

“Anak tidak boleh menanggung konsekuensi atas perbuatan yang diduga dilakukan orang tuanya,” ujar Ai Rahmayanti, Komisioner KPAI, saat memberikan keterangan resmi di Kantor PBNU pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kepedulian bersama dari berbagai elemen masyarakat dan negara menjadi kunci utama dalam merajut kembali masa depan cerah serta memulihkan senyuman anak yang terluka.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id