Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
14 Maret 2026 | 20:37 WIB
Nasional

Kemenag Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Resmi Idulfitri

Kemenag RI
Arsad Hidayat. {Foto: Kemenag}

 

Jakarta (Surau.ID) — Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idulfitri pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan pemerintah menggunakan sidang isbat sebagai mekanisme resmi dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk penetapan Hari Raya Idulfitri. Pemerintah memadukan data hisab (perhitungan astronomi) dengan hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum mengambil keputusan.

“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Melansir laman resmi Kemenag, Arsad Hidayat menjelaskan, sidang tersebut akan mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, ulama, pakar astronomi, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Forum ini bertujuan menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat dijadikan rujukan bersama oleh umat Islam di Indonesia.

Sementara itu, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama mencatat bahwa ijtima menjelang Syawal 1447 H akan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Pada hari yang sama, para petugas akan melakukan rukyatul hilal untuk memastikan kemungkinan terlihatnya bulan sabit awal Syawal.

Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di wilayah Indonesia saat pengamatan diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, serta sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

Untuk mengonfirmasi data tersebut, Kementerian Agama akan menggelar rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Kegiatan ini melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah instansi terkait di daerah.

Petugas pemantau nantinya akan menyerahkan hasil pengamatan hilal kepada panitia sidang isbat. Pemerintah kemudian akan membahas laporan rukyat bersama data hisab dalam forum musyawarah sebelum menetapkan awal Syawal.

Arsad menegaskan bahwa pemerintah akan mengumumkan hasil sidang tersebut kepada publik sebagai pedoman bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri.

“Jadi kalau ditanya kapan Hari Raya Idulfitri, kita imbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat pada 19 Maret 2026,” ujar Arsad.

Kemenag Imbau Tunggu Sidang Isbat

Selain itu, Arsad juga menanggapi adanya sebagian kelompok masyarakat yang telah lebih dulu menyampaikan perkiraan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026. Menurutnya, perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah merupakan dinamika yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam.

Meski demikian, pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk menjadikan keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama.

“Pemerintah mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam penetapan awal Syawal,” papar Arsad.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghormati jika muncul perbedaan dalam penentuan hari raya.

“Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Itu hal penting dalam menyikapi dinamika penentuan hari raya,” tandasnya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id