Probolinggo, Surau.ID – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, KH Moh. Zuhri Zaini, mengulas makna Iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in sekaligus menjelaskan posisi tawasul dalam ajaran Islam. Penjelasan tersebut disampaikan saat pengajian Kitab Nadzom Safinatun Najah yang disiarkan melalui kanal YouTube Pondok Pesantren Nurul Jadid, Kamis (18/12/2025).
Kiai Zuhri menjelaskan, kalimat Iyyaka na‘budu menegaskan arah ibadah umat Islam yang hanya tertuju kepada Allah SWT. Tidak ada ruang untuk menyembah atau menggantungkan ibadah kepada selain-Nya.
“Iyyaka na‘budu artinya hanya kepada Engkau, ya Allah, kami menyembah dan beribadah,” tutur Kiai Zuhri.
Ia melanjutkan, iyyaka nasta‘in mengandung pengertian permohonan pertolongan sejati juga hanya ditujukan kepada Allah. Bantuan manusia bersifat terbatas dan tidak bisa disamakan dengan pertolongan Ilahi.
“Teman bisa dimintai tolong, tapi dia bukan penolong yang sebenarnya. Kadang dia sendiri tidak mampu. Kalau Allah, pasti mampu,” ujarnya.
Meski demikian, Kiai Zuhri menegaskan pentingnya tolong-menolong antarsesama sebagai bagian dari muamalah sosial. Islam mendorong kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan, selama tidak menggeser keyakinan tauhid.
Tawasul sebagai Wasilah, Bukan Meminta kepada Makhluk
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Zuhri juga menjelaskan praktik tawasul yang sering menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tawasul dipahami sebagai wasilah atau perantara dalam berdoa, sementara tujuan permohonan tetap hanya kepada Allah SWT.
“Ziarah ke makam para nabi atau wali itu bukan meminta kepada kuburan. Mintanya tetap kepada Allah, hanya melalui orang-orang yang dekat kepada-Nya,” jelasnya.
Ia memberikan perumpamaan sederhana. Seseorang yang ingin menyampaikan permohonan kepada presiden akan lebih mudah melalui orang yang memiliki kedekatan. Tujuan tetap satu, sementara perantara hanya menjadi jalan.
“Begitu juga tawasul. Tujuannya tetap Allah,” kata Kiai Zuhri.
Kiai Zuhri menegaskan, tawasul diperbolehkan selama niat dan keyakinan tetap lurus serta tidak meyakini perantara memiliki kekuatan mandiri.
“Tawasul boleh, asal tidak salah niat dan tidak salah keyakinan,” tegasnya.
Kiai Zuhri menambahkan, berdoa langsung kepada Allah tanpa tawasul tetap sangat diperbolehkan. Namun, kesungguhan hati dan kondisi spiritual seseorang ikut memengaruhi penerimaan doa.
“Kalau dosa masih banyak, yang Allah terima lebih dulu bisa jadi taubatnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Allah Maha Mendengar doa siapa pun yang dipanjatkan dengan sungguh-sungguh dan berisi kebaikan.
“Orang yang tidak beriman saja bisa dikabulkan doanya. Apalagi orang beriman, asal sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Melalui pengajian ini, Kiai Zuhri mengajak santri dan masyarakat untuk memahami tauhid dan tawasul secara utuh agar praktik keagamaan tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang benar. (*)