Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
24 Juli 2026 | 18:49 WIB
Nasional

KPK Ajak Aparatur Peradilan Bangun Budaya Integritas untuk Cegah Korupsi

KPK Tekankan Pentingnya Integritas
Diseminasi Antikorupsi bertajuk "Kolaborasi Integritas, Mewujudkan Keadilan" di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (23/7). {Foto: KPK}

 

Jakarta (Surau.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh aparatur peradilan untuk memperkuat budaya integritas dan kolaborasi guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Langkah itu dinilai menjadi kunci untuk membangun sistem penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat membuka Diseminasi Antikorupsi bertajuk “Kolaborasi Integritas, Mewujudkan Keadilan” di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (23/7). Kegiatan yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK itu diikuti pimpinan Pengadilan Tinggi Bandung, hakim tinggi, hakim ad hoc, para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, keluarga besar pengadilan, hingga Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat.

Menurut Ibnu, lembaga peradilan memiliki posisi strategis dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, setiap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan tidak hanya mencederai proses penegakan hukum, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“Korupsi dalam sistem peradilan bukan hanya mengancam keadilan individual, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan menciptakan budaya impunitas yang berbahaya bagi demokrasi,” tegas Ibnu.

Reformasi Sistem Jadi Prioritas

Ibnu menilai pemberantasan korupsi harus berfokus pada pembenahan sistem, bukan sekadar mengganti individu. Ia mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi terus berkembang seiring munculnya berbagai modus baru.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya penanganan perkara yang bergantung pada figur tertentu, sementara penguatan sistem dan upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery) masih memerlukan perhatian lebih besar.

Menurutnya, aparatur peradilan memiliki tanggung jawab memastikan setiap proses hukum berlangsung secara profesional, independen, dan terbebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.

Dalam kesempatan itu, Ibnu juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality dalam setiap interaksi aparatur peradilan dengan pihak eksternal.

Ia menjelaskan prinsip tersebut sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2020 yang melarang pembebanan biaya kepada satuan kerja daerah tujuan kunjungan dinas serta pemberian jamuan berlebihan.

“Integritas dalam kunjungan dinas bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan cerminan karakter pemimpin peradilan. Pemimpin yang berintegritas menolak pelayanan berlebihan, menjaga kredibilitas institusi, dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran,” katanya.

Tiga Pilar Pemimpin Berintegritas

Kepada jajaran Pengadilan Tinggi Bandung, Ibnu menitipkan tiga prinsip kepemimpinan yang harus terus dijaga. Pertama, menolak berbagai bentuk privilege yang tidak sah. Kedua, mengutamakan kepentingan sistem, bukan kelompok maupun golongan tertentu. Ketiga, membuka diri terhadap pengawasan dan menjalankan tugas secara transparan.

“Tiga prinsip ini bukan sekadar etika, tetapi pagar moral agar kekuasaan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Diseminasi antikorupsi di Pengadilan Tinggi Bandung merupakan bagian dari program berkelanjutan KPK untuk memperkuat integritas di lingkungan lembaga peradilan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah berlangsung di Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, hingga Pengadilan Negeri Purwokerto.

Melalui program tersebut, KPK berharap aparatur peradilan menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang tercermin dalam setiap pengambilan keputusan. KPK juga mengajak masyarakat dan aparatur yang menemukan dugaan tindak pidana korupsi maupun penyimpangan agar melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi KPK.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id