Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
13 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Nasional

Laporan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 Naik 9,2 Persen, Pelajar Jadi Korban Terbanyak

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. {Foto: ist}

 

JAKARTA (Surau.ID) — Laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2025 mencapai 38.810 kasus. Angka tersebut meningkat 9,2 persen dibandingkan dengan 2024 yang mencatat 35.533 laporan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) menghimpun data tersebut melalui Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan. Ketiga lembaga mengembangkan kolaborasi pendataan untuk memperkuat dokumentasi kasus sekaligus mendukung upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban.

Kenaikan jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan semakin banyak. Ketiga lembaga menilai peningkatan tersebut juga mencerminkan semakin terbukanya akses korban untuk melapor dan membaiknya sistem pencatatan kasus. Pengembangan SIMFONI PPA versi 3, misalnya, kini mencatat kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) secara lebih spesifik.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan laporan terbanyak, yakni 4.513 korban. Jawa Timur menyusul dengan 3.612 korban, sedangkan Jawa Tengah menempati posisi ketiga dengan 3.490 korban. Ketiga provinsi tersebut mempertahankan tingginya angka pelaporan seiring konsentrasi penduduk dan semakin berkembangnya ekosistem layanan perlindungan perempuan.

Sebaliknya, Papua Barat Daya mencatat 136 korban, Papua Pegunungan 56 korban, dan Papua Tengah 15 korban. Namun, rendahnya angka laporan di wilayah tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai rendahnya kasus kekerasan. Hambatan geografis, keterbatasan infrastruktur pendampingan, serta rendahnya literasi hukum dan digital turut memengaruhi kemampuan korban untuk mengakses sistem pelaporan.

Kelompok anak dan remaja menjadi bagian terbesar dari korban. Data laporan menunjukkan 17.566 korban atau 45,26 persen berada dalam kelompok usia 0–17 tahun. Kelompok usia 18–40 tahun menyusul dengan 15.742 korban atau 40,56 persen.

Dari sisi aktivitas, pelajar menjadi kelompok korban terbanyak dengan 15.805 kasus. Perempuan yang mengurus rumah tangga berada di urutan berikutnya dengan 7.510 korban. Data tersebut menunjukkan bahwa sekolah dan lingkungan rumah belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman bagi perempuan.

Laporan juga mencatat 213 korban perempuan berusia di atas 60 tahun. Pada kelompok ini, kekerasan banyak berkaitan dengan penelantaran ekonomi dan psikis serta keterisolasian dari sistem pelaporan.

Pendidikan yang lebih tinggi pun belum otomatis menjauhkan perempuan dari kekerasan. Perempuan dengan pendidikan SMA atau sederajat menjadi kelompok korban terbesar berdasarkan tingkat pendidikan, dengan 12.558 korban atau 32,36 persen.

Selain itu, sebanyak 476 korban merupakan penyandang disabilitas. Kelompok dengan disabilitas mental tercatat paling banyak, yakni 79 kasus. Komnas Perempuan dan mitra menilai penyandang disabilitas tak tampak berisiko tidak teridentifikasi apabila korban tidak mengungkapkan kondisi tersebut secara langsung.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan menyentuh berbagai kelompok usia, pendidikan, pekerjaan, dan kondisi sosial. Karena itu, peningkatan angka pelaporan perlu diikuti oleh penguatan layanan agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara berkelanjutan.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id