TULUNGAGUNG (Surau.ID) – Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PCNU Tulungagung sukses menyelenggarakan Bahtsul Masail Kubro se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin (PPHM) Asrama Sunan Gunung Jati, Ngunut, Tulungagung, Kamis (18/6/2026). Forum ilmiah ini secara khusus mengupas tuntas “Kontroversi Pelaksanaan Badal Haji”.
Acara ini dihadiri oleh 247 peserta yang terdiri dari perwakilan 156 pondok pesantren serta utusan LBM dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-2 PCNU Tulungagung.
Menjawab Persoalan Krusial Masyarakat
Ketua LBM PCNU Tulungagung, KH M Syafi’ Mukarrom, menjelaskan bahwa tema badal haji atau haji amanah dipilih karena menjadi persoalan riil yang mendesak di tengah masyarakat. Hasil rumusan forum ini rencananya akan disampaikan kepada kementerian terkait sebagai bahan rekomendasi kebijakan.
“Padahal, jawaban fikih terkait haji amanah atau haji badal ini sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat,” terang Kiai Syafi’.
Respons atas Dinamika Regulasi Haji
Rais PCNU Tulungagung, KH Muhson Hamdani, menekankan bahwa ibadah haji memiliki dinamika yang terus berkembang, sehingga menuntut respons hukum yang cepat dan kontekstual. Ia berharap forum ini tidak hanya melahirkan keputusan hukum, tetapi juga mempererat silaturahmi antar-ulama muda NU.
Diskusi menjadi semakin dinamis dengan adanya kesaksian dari praktisi lapangan, Ustadz Bustomi, yang menyoroti pengetatan aturan akses masuk ke Arafah oleh pemerintah Arab Saudi pasca-2025. Sistem pemeriksaan yang kini jauh lebih ketat menuntut kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat.
Melalui forum ini, LBMNU Tulungagung kembali menegaskan perannya dalam menjaga tradisi akademis pesantren yang solutif dalam menjawab tantangan zaman.
Keputusan hukum yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian bagi umat, sekaligus menjadi cerminan bahwa khazanah turats (kitab kuning) selalu relevan dalam merespons kebijakan ibadah haji yang terus berubah demi kemaslahatan umat.