Ngawi (Surau.ID) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ngawi menggelar Mimbar Mahasiswa di Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi, Jumat (6/3/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus penyampaian pernyataan sikap mahasiswa terhadap maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi serta berbagai bentuk teror dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.
Ketua Aliansi BEM Ngawi sekaligus Ketua KOPRI PC PMII Ngawi, Erliana Puspitasari, memimpin kegiatan yang diikuti sekitar 50 mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Ngawi. Para peserta memulai kegiatan dengan doa bersama, kemudian melanjutkan diskusi terkait sejumlah persoalan sosial dan kebijakan publik.
Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kondisi daerah. Mereka menilai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ngawi masih belum merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Sekaligus menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pendidikan di daerah pinggiran serta penguatan kebijakan yang berpihak pada petani dan pelaku UMKM. Selain itu, mereka turut menyinggung persoalan penegakan hukum dan kekerasan yang melibatkan aparat.
“Berbagai kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,” terang para aksi.
Soroti Kekerasan Kampus dan Represifitas Aparat
Memasuki pukul 17.00 WIB, Aliansi BEM Ngawi dan PC PMII Ngawi membacakan pernyataan sikap yang menyoroti kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi serta tindakan represif terhadap aktivis mahasiswa.
Dalam pernyataannya, mahasiswa mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka juga menyinggung kasus yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
“Mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi. Termasuk kasus yang terjadi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, yang mencederai nilai kemanusiaan dan merusak ruang aman dunia pendidikan,” terangnya.
Mahasiswa juga menyatakan solidaritas penuh kepada para korban serta mendesak perguruan tinggi untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang memadai.
“Menyatakan solidaritas dan keberpihakan penuh kepada korban. Serta mendesak adanya perlindungan. Pendampingan hukum dan pemulihan yang menyeluruh tanpa intimidasi maupun reviktimisasi,” kata mereka.
Selain isu kekerasan seksual, mahasiswa juga menyoroti berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa, serta menolak kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan aspirasi rakyat,” tegas massa aksi.
Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak represif terhadap gerakan mahasiswa. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak represif.
“Aparat harus menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih terhadap pelaku kekerasan maupun pihak yang melakukan intimidasi terhadap mahasiswa,” pungkas mereka.