PROBOLINGGO (SURAU.ID) – Puluhan warga yang didominasi perempuan mendatangi rumah seorang terduga koordinator investasi ilegal di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin sore, 9 Februari 2025. Aksi itu dipicu kekecewaan korban karena dana yang dijanjikan berkembang berlipat ganda tidak kunjung dicairkan.
Rumah yang didatangi massa diketahui milik perempuan berinisial NH, yang diduga berperan sebagai koordinator aplikasi investasi tersebut. Ketegangan meningkat setelah pencairan dana yang dijanjikan pada hari yang sama tidak terealisasi.
Jumlah warga yang datang terus bertambah hingga memenuhi area sekitar rumah. Suasana sempat memanas karena para korban menuntut pertanggungjawaban atas uang yang telah mereka setorkan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan guna mencegah tindakan anarkistis. Polisi kemudian membawa tiga orang yang diduga terkait investasi tersebut, masing-masing berinisial NH, SD, dan IS—untuk menghindari potensi aksi main hakim sendiri.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa dan memastikan kondisi tetap kondusif. Ia menyatakan kepolisian masih mendalami perkara tersebut dengan melibatkan pihak terkait.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan OJK serta saksi ahli untuk mendalami kasus ini,” ujar Wahyudin Latif, dilansir beritasatu.com.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian korban bervariasi, mulai sekitar Rp1 juta hingga lebih dari Rp20 juta per orang. Para korban sebelumnya tergiur janji keuntungan cepat yang disebut bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dalam waktu singkat setiap pekan.
Saat ini polisi masih memeriksa ketiga terduga koordinator serta sejumlah korban guna mengumpulkan keterangan tambahan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal,” tegas kapolres.
Hingga kini, Polres Probolinggo masih mendalami kasus dugaan investasi ilegal tersebut untuk mengetahui jumlah korban secara keseluruhan beserta total kerugian yang ditimbulkan.