Magetan, Surau.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengungkap dugaan praktik korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019–2024. Dalam temuannya, MAKI mengantongi bukti kuitansi yang diduga berkaitan dengan praktik “fee ijon” sebesar 15 persen dari total nilai dana Pokir yang diterima.
Dikutip dari Beritajatim, Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyebut pemotongan biaya di awal pencairan dana tersebut diduga telah berlangsung secara sistematis. Bukti-bukti itu diperoleh melalui investigasi tertutup yang dilakukan tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim bersama sejumlah NGO dan media lokal di Magetan.
“Yang lebih mengagetkan lagi adalah dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019–2024 tersebut terstruktur, sistematis, dan masif. Diduga kebijakan Ketua DPRD Magetan saat itu menjadi endorse narasi utama dalam giat penyimpangan tersebut,” ujar Heru, Senin (16/2/2026).
Menurut Heru, praktik tersebut tidak hanya sebatas pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada dugaan penyimpangan kebijakan yang melibatkan peran strategis pimpinan legislatif periode itu. MAKI menilai, pola pemotongan di awal sebesar 15 persen menjadi indikasi kuat adanya kesepakatan terselubung sebelum dana disalurkan.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim berencana melakukan koordinasi intensif dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, secara internal Heru telah menerbitkan surat tugas khusus kepada tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis atau flow chart dugaan penyimpangan. Bagan tersebut ditujukan untuk mengurai konstruksi peristiwa sekaligus mengungkap unsur mens rea atau niat jahat dalam kebijakan awal pembagian dana hibah.
Heru juga mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan insan pers untuk turut mengawal proses pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa dukungan data yang valid sangat penting guna memperkuat alat bukti sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita saling support dan saling memberikan data valid berkenaan dengan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan 2019–2024. Saya juga akan turun langsung bersama tim Litbang MAKI Jatim untuk penajaman data dan alat bukti hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Heru menyampaikan pesan khusus kepada Ketua DPRD Magetan periode 2019–2024 agar bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan klarifikasi. Ia berencana menemui langsung pimpinan dewan tersebut guna memastikan keterbukaan informasi atas temuan awal yang telah dikumpulkan.
MAKI Jatim juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang baru untuk bersikap proaktif dan serius dalam menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada lagi praktik pemotongan dana rakyat yang merugikan keuangan daerah.