SURABAYA (Surau.ID) – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya, Jawa Timur, terpecah di dua titik. Massa buruh dan mahasiswa membagi konsentrasi aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, serta Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Jumat (1/5).
Ribuan massa dari Konfederasi Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur, BEM Universitas Airlangga, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jatim, dan kelompok masyarakat sipil memusatkan aksi di depan Gedung DPRD Jatim. Mereka menggelar orasi, membentangkan poster dan spanduk tuntutan, hingga melakukan aksi simbolik seperti bermain bola dan gasing di jalan.
Aksi tersebut membuat Jalan Indrapura tertutup total. Petugas mengalihkan arus kendaraan ke jalur lain, sementara aparat memasang pagar kawat berduri di depan gerbang DPRD Jatim untuk pengamanan.
Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) Jawa Timur memilih menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Koordinator KASBI Jawa Timur, Antoni Matondang, menegaskan bahwa massa aksi di DPRD Jatim mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai pengganti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang mereka nilai cacat hukum. Ia juga mendorong DPRD Jawa Timur agar mengajukan rekomendasi percepatan pembahasan regulasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kita fokus menyuarakan yang sampai hari ini RUU Ketenagakerjaan belum disahkan. Tadi RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan keputusan MK kan harusnya 2 tahun. 2026 ini tenggatnya. Nah, kita dorongkan di daerah menyuarakan di DPRD Jawa Timur memperingati hari May Day ini untuk DPRD Jawa Timur maupun Pemprov Jatim, nah, untuk merekomendasikan RUU ini segera menjadi sebuah undang-undang,” kata Antoni saat aksi.
Antoni juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Timur, khususnya terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang mengatasnamakan efisiensi perusahaan. Ia menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Selama ini PHK marak. Kenapa kok marak? Ketika terjadi union busting dan PHK karena efisiensi, di Dinas Provinsi Jatim tidak ada penegakan hukum. Pengawasan terutama. Di Provinsi Jatim ini sampai sekarang penegakan hukumnya tidak sesuai dengan SOP,” ucapnya.
“SOP mensyaratkan 3 bulan sudah ada keputusan nota pemeriksaan pelanggaran normatif, tetapi sampai ketika pun 3 bulan lebih atau bahkan 1 tahun tidak ada tindakan terhadap pengusahanya yang melanggar. Makanya PHK semena-mena itu masih terjadi di Jawa Timur,” tambahnya.
Ia menegaskan alasan massa memilih aksi terpisah dari kelompok buruh lain di Kantor Gubernur. Menurutnya, May Day merupakan momentum perjuangan, bukan perayaan, di tengah kondisi buruh yang masih menghadapi berbagai persoalan.
“Kita memang sengaja tidak mengikuti apa yang keinginan Pemprov Jatim ataupun keinginan pemerintah untuk merayakan. Padahal realitasnya kita tidak merayakan, kita memperingati. Karena apa? Kondisi ketenagakerjaan sekarang itu masih miris, masih ironis dengan PHK semena-mena, outsourcing terutama,” ucap dia.
Aksi di DPRD Jatim juga melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus, seperti Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), serta jaringan BEM SI Jatim. Presiden BEM Universitas Airlangga, M Rizqi Senja Virawan, menyatakan mahasiswa tidak hanya mendukung isu buruh, tetapi juga membawa tuntutan di sektor pendidikan.
“Kami mengamini tuntutan dari teman-teman buruh. Kami juga membawa isu tuntutan sendiri. Contohnya, kami sekarang juga menyuarakan untuk mewujudkan pendidikan gratis. Terus kemarin juga teman-teman Unair menyepakati menolak wacana di Kemendikbud untuk menutup beberapa prodi yang katanya tidak relevan,” kata Rizqi.
Hingga pukul 16.30 WIB, massa masih bertahan di lokasi. Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur menemui perwakilan massa, namun proses audiensi yang berlangsung di tengah kerumunan aksi masih berjalan alot.