Jakarta (Surau.ID) – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah memberi perhatian khusus kepada pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Ia menyampaikan pernyataan itu di Jakarta saat menghadiri peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama, Sabtu (3/1/2026).
Nasaruddin menilai pesantren memiliki kontribusi historis besar bagi bangsa, terutama melalui alumni yang terlibat langsung dalam perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, peran tersebut menjadi dasar kuat negara meningkatkan posisi pesantren dalam struktur pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Menag saat menjelaskan rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama. Pemerintah, kata dia, segera meresmikan Ditjen Pesantren dan kini hanya menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
“Kita perlu memberikan tempat alumni-alumni pondok pesantren inilah yang berdarah-darah dan berkeringat di samping pejuang-pejuang lain untuk memerdekakan Tanah Air,” kata Nasaruddin Umar.
Ia menegaskan, peningkatan status pesantren dari direktorat menjadi direktorat jenderal merupakan langkah wajar dan beralasan. Menurutnya, negara perlu menghadirkan kebijakan yang lebih proporsional terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
“Wajar kalau negara ini memberikan perhatian khusus kepada pondok pesantren yang sebelumnya hanya sebagai direktur (direktorat), sekarang ini menjadi ditjen,” ujarnya.
Nasaruddin menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren saat ini masih berada pada tahap finalisasi administratif lintas kementerian. Proses tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis di tingkat nasional.
Meski belum diresmikan secara formal, Menag memastikan seluruh persiapan internal di Kementerian Agama telah rampung. Ia menyebut kesiapan tersebut mencakup fasilitas kelembagaan hingga rancangan kurikulum.
“Kita berharap dalam waktu dekat ini, dari fasilitas internal kita sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap, segalanya sudah siap. Jadi tinggal formalnya,” ucapnya.
Ia mengakui proses administrasi pembentukan Ditjen Pesantren tidak sederhana. Beberapa kementerian harus terlibat untuk memastikan regulasi dan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Ini kan tidak gampang karena terkait beberapa kementerian, PanRB, kemudian Kementerian Keuangan, Bappenas, Mensesneg, dan juga yang paling menentukan nantinya Bapak Presiden,” katanya.
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mendorong pengembangan pesantren secara berkelanjutan, tanpa meninggalkan akar sejarah dan peran kebangsaannya.