JAKARTA (Surau.ID) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak penanganan dan pemulihan maksimal bagi YTR (29), seorang perempuan yang menjadi korban penyekapan serta penganiayaan berat oleh kekasihnya selama tiga tahun di Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin akibat luka serius pada kepala, wajah, kaki, serta gangguan penglihatan dan fungsi bicara yang dideritanya.
Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat telah mengambil langkah sigap dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Barat, LPSK, dan tim medis untuk memastikan proses hukum berjalan optimal.
Selain aspek hukum yang melibatkan Tim Hukum Jabar Istimewa, pemulihan korban juga difokuskan pada:
Menteri Arifah menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan adalah kunci dalam memutus rantai ketidakadilan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan melalui layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi korban yang mengalami penderitaan serupa,” tegas Arifah.