Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
20 Juni 2026 | 16:17 WIB
Nasional

Munas NU 2026 Soroti Tata Kelola Anggaran Pendidikan dalam RUU Sisdiknas

IMG 27
Logo resmi Munas dan Konbes NU 2026 (Foto: Surau.ID/Ist).

 

KEDIRI (Surau.ID) – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, secara khusus mengagendakan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Fokus utama pembahasan ini adalah meninjau kembali efektivitas pemanfaatan mandatori anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

Koordinator Bahtsul Masail Qanuniyah Munas NU 2026, KH Abdul Ghofur Maimoen, menegaskan bahwa urgensi pembahasan ini muncul untuk memastikan bahwa alokasi anggaran 20 persen tersebut benar-benar terserap secara optimal dan tepat sasaran bagi dunia pendidikan, yang mencakup sekolah, guru, dosen, hingga pesantren.

“20 persen itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Apakah 20 persen itu ketika diturunkan dalam keputusan pemerintahan sudah benar atau tidak, cara penyelenggaraannya?” ujar Kiai Ghofur saat meninjau kesiapan forum, Kamis (18/06/2026).

Evaluasi Program dan Kesejahteraan Pendidik

Salah satu poin krusial yang akan dibedah dalam komisi Bahtsul Masail Qanuniyah adalah integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam skema anggaran pendidikan 20 persen. Para ulama akan mengkaji apakah sistem pengalokasian dana untuk program tersebut sudah tepat jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi perhatian serius.

Rais Syuriyah PBNU tersebut menambahkan, peninjauan ini penting untuk melihat skala prioritas. Menurutnya, perlu ada pendalaman mengenai rambu-rambu pemerintah dalam menetapkan kebijakan anggaran agar keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pendidik tidak terabaikan oleh program-program turunan lainnya.

Isu Strategis Lainnya

Selain RUU Sisdiknas, forum Munas-Konbes NU 2026 juga akan membahas sejumlah isu strategis nasional lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat. Di antaranya adalah evaluasi mengenai nilai manfaat dana haji serta pembahasan mengenai “hak untuk dilupakan” (right to be forgotten) dalam ruang digital.

Diskusi mendalam dalam forum ini diharapkan menghasilkan rumusan hukum serta rekomendasi kebijakan yang kuat, sebagai wujud khidmat Nahdlatul Ulama dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada keadilan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id