PROBOLINGGO (SURAU.ID) – Pemerintah Kota Probolinggo membuka kembali segel penutupan sementara restoran Mie Gacoan di Jalan Suroyo pada Jumat, 6 Februari 2026. Pembukaan dilakukan meski pengelola masih memiliki kewajiban lanjutan, yakni menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) permanen dalam tenggat empat bulan.
Proses pembukaan segel berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo. Kepala Satpol PP Fathur Rozi secara langsung melepas banner penutupan yang sebelumnya terpasang di lokasi. Seusai pelepasan segel, pihak manajemen PT Pesta Pora Abadi membuka gerbang restoran yang selama masa penutupan digembok, disambut sorak para karyawan.
“Kami membuka kembali segel penutupan sementara karena perizinan dinyatakan telah dilengkapi. Tinggal saluran IPAL permanen yang diberi tenggat waktu empat bulan ke depan,” kata Rozi, dilansir ngopibareng.id
Restoran tersebut sebelumnya disegel sejak 11 November 2025 karena belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Saat itu, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum rampung dan keberadaan IPAL dinilai tidak sesuai standar.
Rozi menjelaskan, keputusan membuka segel diambil setelah terbit rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo. Meski demikian, kewajiban pembangunan IPAL permanen tetap harus dituntaskan oleh pengelola.
Ia berharap operasional kembali restoran tersebut dapat memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Terkait laporan dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat, Rozi menilai persoalan itu tidak berkaitan dengan dasar penutupan sebelumnya.
Legal Consultant Mie Gacoan, Salamul Huda, mengakui pembangunan IPAL permanen memang belum selesai dan saat ini restoran masih menggunakan IPAL sementara.
“Kami akan menyelesaikan pembangunan IPAL permanen kurang dari empat bulan ke depan. Karena salurannya sudah ada, tinggal digali,” pungkasnya.
Salam, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan diskresi kepada Wali Kota Probolinggo agar restoran tetap dapat beroperasi selama proses penyelesaian IPAL berlangsung.
“Kami sudah mengajukan diskresi kepada walikota selama empat bulan sambil menyelesaikan pembangunan IPAL permanen,” katanya.