SURABAYA (Surau.ID) – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim untuk mengambil langkah konkret dalam menangani krisis ekologis. Hal ini disampaikan dalam audiensi strategis yang berlangsung di kantor DLH Jatim pada Selasa (21/4/2026).
Ketua PKC PMII Jawa Timur, Mohammad Ivan Akiedozawa atau yang akrab disapa Edo, menyatakan bahwa PMII berkomitmen menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah. Menurutnya, isu lingkungan bukan sekadar bahan advokasi, melainkan tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun kolaborasi nyata dengan DLH. Tujuannya agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, demi menjaga keberlanjutan lingkungan di Jawa Timur,” ujar Edo.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua V PKC PMII Jatim Bidang Lingkungan Hidup dan Agraria, Ahmad Wafa Amrillah, memaparkan data mengenai tren kerusakan lingkungan yang terus meningkat. Ia menyoroti tiga masalah utama: degradasi lahan, pencemaran, dan carut-marut aktivitas pertambangan.
Secara spesifik, Wafa sapaan akrabnya, memberikan rapor merah pada maraknya tambang ilegal di beberapa titik, salah satunya di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Aktivitas tambang ilegal ini sangat berbahaya karena merusak ekosistem secara permanen. Kami akan mengonsolidasikan kader dari tingkat rayon hingga cabang untuk mengawal isu spesifik di daerah masing-masing,” tegas Wafa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala DLH Provinsi Jawa Timur, Nurkholis, menyambut positif inisiatif mahasiswa. Ia mengakui bahwa tantangan lingkungan saat ini semakin kompleks dan membutuhkan keterlibatan elemen masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami sangat terbuka untuk bersinergi. Peran mahasiswa sangat penting untuk membangun kesadaran publik serta memperluas gerakan penghijauan di Jawa Timur,” ungkap Nurkholis.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi berbasis data lapangan. PMII berjanji akan menyodorkan rekomendasi kebijakan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan kader di akar rumput agar penanganan masalah lingkungan lebih tepat sasaran.