SURABAYA (Surau.ID) – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menyoroti pola kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren yang dinilai terjadi secara terstruktur dan tertutup. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur pada Selasa, 12 Mei 2026.
Wakil Ketua IV Bidang Hubungan Antarumat Beragama PKC PMII Jatim, Aqshol, mengungkapkan bahwa sifat kasus yang sistematis membuat banyak insiden baru terungkap setelah bertahun-tahun.
“Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren sering kali berjalan secara sistematis dan terstruktur sehingga terbongkarnya kasus membutuhkan waktu hingga dua sampai tiga tahun,” jelas Aqshol.
PMII Jatim mencatat rentetan kasus memprihatinkan yang terjadi di berbagai daerah sebagai dasar urgensi pengawasan, di antaranya: Mei 2026: Dugaan pencabulan 7 santri putra di sebuah yayasan di Surabaya, Desember 2025 – Januari 2026: Kasus pelecehan di Bangkalan, Maret 2025: Kasus kekerasan seksual di Jombang, Sepanjang 2025: Serangkaian kasus di Kota Batu dan Blitar.
Sekretaris Bidang IV PKC PMII Jatim, Masjudin, menekankan bahwa status pesantren sebagai lembaga pendidikan suci menuntut perhatian ekstra.
Ia mendesak agar Kemenag tidak abai terhadap fakta bahwa media terus merilis kasus serupa setiap tahunnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Imam Turmid, menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui penguatan regulasi.
Kemenag kini tengah menyiapkan Direktorat Pengawasan Pesantren yang merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
“Menanggapi apa yang telah dipaparkan sahabat-sahabat sekalian, pihak Kemenag telah menyiapkan organisasi yang di dalamnya terdapat Direktorat Pengawasan Pesantren,” ujar Imam.
Imam menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring di daerah-daerah untuk memastikan keamanan santri.
Ia juga membuka pintu kolaborasi bagi kader PMII untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Karena hal tersebut menjadi fokus kita hari ini dalam penyelesaiannya, maka kita akan membutuhkan banyak tenaga. Ke depannya kami memohon bantuan kolaborasi dengan sahabat-sahabat PMII,” pungkasnya.