JAKARTA (Surau.ID) – Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan agar harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah tingginya dinamika harga minyak mentah dunia.
Keputusan krusial tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Penyesuaian BBM Non Subsidi
Kebijakan berbeda berlaku untuk BBM nonsubsidi yang penyesuaian harganya akan dipertimbangkan mengikuti pergerakan turun harga minyak mentah Indonesia (ICP) di pasar global saat ini.
Pemerintah memastikan bahwa penyesuaian harga nonsubsidi akan diturunkan apabila harga pasar dunia mengalami penurunan, sehingga tidak membebani masyarakat luas secara berlebihan.
Evaluasi Program Hilirisasi
Dalam kesempatan sama, pemerintah turut membahas kewajiban pembangunan fasilitas hilirisasi bagi sejumlah perusahaan pemegang izin eks-PKP2B yang beralih menjadi IUPK pertambangan.
“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah terukur,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Ketegasan pemerintah dalam mengawal aturan pemanfaatan sumber daya alam ini bertujuan agar kekayaan nasional dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.