RAMADAN, bulan yang di dalamnya terdapat laku ibadah berupa cuti dari makan siang hari. Dalam literatur turats seperti dalam Fathul Qarib, kitab fiqh standar yang dipelajari di pesantren-pesantren, kata puasa dalam bahasa arab terambil dari masdar (akar kata menurut ulama ahli nahwu Basrah) “shaum” atau “shiyam” yang secara terma bahasa berarti “menahan” (imsak) secara umum.
Sebagai gambaran dari arti “menahan” dalam syair arab klasik disebutkan; khoilun shaimun khoilun ghairu shaimatin // tahtal ‘ujaji wa ukhra ta’liqul lijama (ada kuda yang berpuasa/menahan, ada kuda yang tidak berpuasa // Di bawah debu dia meringkik dan yang lainnya mengunyah tali kekang).
Sedangkan dalam terma fiqh puasa adalah menahan dari makan/minum dengan niat menghadapi puasa bagi orang muslim yang berakal, suci dari haid dan nifas (untuk perempuan).
Secara formal, puasa seseorang sudah sah jika tidak makan dan minum mulai dari batas awal yaitu, terbit fajar hingga terbenam matahari, dan menahan dari hubungan badani suami-istri di siang hari, seperti termaktub dalam surah Al-Baqarah ayat 187, “makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakan puasa itu hingga malam.”
Namun demikian ada dimensi batin yang lebih kaya dan cukup rumit dalam laku puasa. Nilai-nilai esoteris ini membuhul sedemikian rupa dengan aktivitas puasa dan harus betul-betul dijaga kesucian dan kemurniannya. Dengan demikian pelaku puasa tidak sebatas menahan lapar dan haus semata tanpa mengakumulasi pahala.
Betapa jamak dari kita gagal dalam makna otentik puasa karena abai menjaga nilai-nilai esoteris puasa sekalipun sudah berjibaku menahan lapar sebulan penuh. Masalah yang demikian menjadi kekhawatiran nabi Muhammad saw. seperti hadits diriwayatkan Ibnu Majah, “berapa banyak orang puasa tidak ada pahala puasa untuknya, kecuali sebatas lapar saja, berapa banyak orang salat malam tidak mendapat pahala salatnya, kecuali sebatas bangun malam saja“.
Sebab memang, tak jarang otentisitas puasa justru terkontaminasi oleh sikap-sikap yang tidak mencerminkan spirit dari puasa itu sendiri, baik yang sifatnya individual ataupun secara sosial. Ibadah yang sifatnya sirr ini kerapkali terpelanting kedalam ruang-ruang gelap karena kalah bergumul dengan nilai yang profan.
Salah satu poin penting dari spirit dari puasa adalah keadaan “lapar” itu sendiri. Puasa merupakan madrasah diri dalam mengasah sensitivitas nurani terhadap sesama. Gambaran kongkretnya, dalam ihya’ imam al-Gazali, pada fasal keutamaan lapar, menukil ucapan nabi Yusuf: “untuk apa kau lapar sedangkan kau menguasai perbendaharaan bumi?”. Nabi Yusuf menjawab, “aku takut kenyang lalu aku lupa akan orang lapar”.
Keberadaan harta berlimpah (qanathirun muqantharatun) karekteristiknya memang memunculkan cinta “syahwati” untuk dimiliki, dikuasai dan dibanggakan seperti disinyalir dalam surah Ali Imran ayat 14, “dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada sesuatu yang diinginkannya yaitu perempuan, anak-anak, harta berlimpah dari emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak dan tanah/ladang.”
Dari riwayat di atas, tampak nabi Yusuf konsisten menjaga diri dari rayuan-rayuan gemerlap dunia profan, tamengnya adalah kondisi lapar (baca, puasa). Dengan segala status sosial yang dimiliki tidak lantas membuat beliau berfoya-foya dengan fasilitas yang ada, seperti beberapa kasus pejabat kita sekarang yang kemarin viral bertingkah polah pamer moge dan mobil mewah.
Selain itu, puasa merupakan sumbu simpati terhadap kaum dlu’afa’ wal mustadl’afin (orang lemah dan dilemahkan) yang perlu mendapat sentuhan orang lain. Karena puasa pula, kita dapat lebih mengerti nasib prihatin para gelandangan, orang miskin, para kuli panggul yang sepanjang hari bertungkus-lusmus mencari penghidupan. Dengan kata lain puasa dapat membangun sikap kemanusiaan egaliter yang amat urgen hari ini.
Menjaga diri dari sikap superior atas kaum dlu’afa’ wal mustadl’afin merupakan sikap kesatria tak lahir secara bimsalabim. Ia lahir dari praktek olah diri (riyadlatun nafs) dengan penuh kesungguhan. Nabi menyebut aktivitas ini sebagai jihad akbar. Beliau mengkategorikan jihad melawan nafsu lebih besar ketimbang perang Badr, kala itu pasukan Islam harus adu mekanik melawan pasukan kafir dengan perbandingan kekuatan 313 orang melawan 1000 pasukan kafir.
Kita kini hidup dalam kondisi screen culture (budaya layar) dengan speed perkembangan teknologi informasi begitu massif. Gadget, misalnya, merupakan salah satu representasi dari jaman kiwari yang integral dalam lanskap kapitalisme lanjut. Di dalamnya memuat akses begitu banyak informasi tanpa kendali.
Tak jarang, seperti disebut I Komang Arba Wirawan dalam buku Banalitas dan Komodifikasi Tubuh Perempuan, kondisi tersebut menciptakan semacam kegalauan informasi (information disorder). Ini terjadi karena informasi yang ada telah melampaui alam, sifat dan tujuan informasi itu sendiri (hyper communication).
Tidak seperti media cetak yang kelahirannya sebab spirit enlightenment (pencerahan) pada awal abad 20 yang membawa kepada kemerdekaan Indonesia, TV atau internet serta media sosial yang ada hari ini tampil sebagai piranti kapitalisme dengan polesan wajah yang tak terkirakan sebelumnya. Informasi yang tersedia mengalami kelebihan muatan (over capacity). Lebih dari itu perkembangan informasi yang ada hanya melayani kepentingan ekonomi, kepentingan kuasa, sedangkan kepentingan yang lebih asasi terabaikan, yaitu kepentingan publik.
Iklan-iklan, misalnya, berselancar di wall medsos; fb, ig, TikTok, atau YouTube. Daya kreativitasnya, dalam derajat tertentu, berhasil mengaburkan batas-batas antara “kebutuhan” dengan “keinginan” untuk menggaet pembeli. Sebagai objek pasar, konsumen dicekoki dengan beragam janji khayali untuk mengaktualisasi diri. Rasionalisasi atas “aktualisasi diri” ini dikonstruksi oleh kapitalis dalam bentuk komoditasnya.
Yolanda Stellarosa, dalam buku Kecanduan Belanja mensinyalir iklan yang ditayangkan juga cenderung memanfaatkan simbol-simbol budaya dan elemen lainnya (seperti agama, tubuh, anak-anak dan kaum perempuan) untuk mendukung pesan yang dibawanya.
Tak ayal tiap-tiap kali memasuki Ramadan iklan menjelma dalam bentuk yang cukup jeli dengan balutan religius. Jika dilihat perbedaan tampilannya cukup mencolok dibanding dengan bulan-bulan biasa. Dengan permaks perwajahan sedemikian rupa, ia dapat menelusuri ruang-ruang psikologi konsumen dan mengendalikannya.
Hal ini mengejutkan, memang, Haryanto dalam buku Identitas dan Kenikmatan, dengan cukup pesimis ia menyebutkan agama hari ini telah menemukan perwujudannya dengan semangat kapitalisme. Di satu sisi kapitalisme telah memberikan tanggapan terhadap pasar yang sedang tumbuh bagi revitalisasi kehidupan islami dan gaya hidup islami.
Gadget, dengan iklannya, menjadi semacam mesin hasrat (desire mecine) yang menciptakan nuansa kejutan (surprise), provokasi dan menarik perhatian (eye cathcing) bagi konsumennya. Misalnya, agar tampil modis, stylist dengan tetap dalam karakter religiusnya seseorang ditawarkan komoditas “baju islami”. Tawaran demikian menjadi kebenaran semu (peseudo-truth) yang mengimajikan keberislaman seseorang kurang sempurna tanpa ditopang oleh balutan barang branding islami.
Oleh sebab alasan itu jamak dari masyarakat berbondong-bondong berburu belanja demi menggapai imaji khayali atas tafsir “aktualisasi diri” yang memang atribusinya sengaja dilekatkan kepada komoditas tersebut. Padahal, mengutip kalimat Francine Jay, dalam buku Seni Hidup Minimalis, “barang yang anda miliki tidak lantas mencerminkan diri anda. Anda adalah anda, barang adalah barang”
Jay mengakui, pelik memang untuk membangun sikap sederhana dalam situasi dimana kita dikepung oleh media massa. Dalam bahasanya, “tidak mudah menjadi orang berpikiran minimalis di dalam dunia media massa”. Tapi bersikap minimalis bukan suatu yang tidak mungkin.
Masalahnya, kenapa orang cenderung mengumpulkan harta benda begitu obsesif. Satu dari sekian alasan yang perlu disadari adalah “kita” menurut Jay “menjadi korban dari suatu kondisi yang sangat lazim terjadi, yaitu rasa tidak mau kalah dari tetangga.” Kita kerapkali terkena sindrom megalomania, rasa tak mau kalah dengan orang lain.
Peran dan fungsi media dalam mendistribusikan pesan produk dengan pengemasan sedemikian rupa mampu membangun imaji dan mempengaruhi kesadaran masyarakat. Mereka kemudian terbentuk sebagai objek pasif yang sulit bergerak kecuali menjadi konsumtif dan hedonis. Jadi, tak penting bagi mereka apakah barang yang dikonsumsi itu dibutuhkan atau tidak, yang penting adalah hasrat “membeli” dan “memiliki” terlaksana.
Rasa kepemilikan atas materi karena ketiadan kontrol atas kecintaan syahwati ini, membuat situasi dunia hari ini penuh dengan kesemrawutan dan polesan semu. Semua berlomba untuk menumpuk materi sebagai parameter kesuksesan manusia yang kini hidup di kubangan “nilai” sistem kapitalisme.
Sebagai salah satu cara pandang alternatif terhadap situasi di atas, Jay memberi trik praktis untuk dicoba. Menurutnya ada 3 kategori barang, yaitu barang fungsional, barang dekoratif dan barang emosional. Mudah untuk menilai, barang fungsional adalah barang yang sifat kegunaannya praktis dan dapat menyelesaikan tugas-tugas kita. Barang dekoratif adalah barang yang dinilai dari apresiasi estetika. Yang terakhir adalah barang yang memiliki sebentuk kenangan.
Kita memang tak bisa menafikan apresiasi estetika sekaligus melumat kenangan emosional, tapi dengan memahami ketegorisasi barang, kita akan lebih mengerti dan lebih bijak untuk memiliki atau tidaknya sesuatu itu. Sederhananya, kita dapat memilih dan memilah terhadap apa yang harus dimiliki sesuai kadar kegunaan. Artinya, dalam bahasa Jay, “menerapkan hidup minimalis berarti melawan keinginan untuk menghadirkan tiruan dunia luar di dalam rumah kita sendiri.”
Puasa dengan arti menahan, tidak hanya menahan diri dari aspek material seperti mengakumulasi barang-barang yang kasat mata, tapi juga menahan diri dari aspek non-materi (batin). Momentum puasa yang tak hanya sebatas menahan lapar dalam aspek mata fisik tapi juga aspek metafisik.
Dikatakan demikian, sebab orang berpuasa tidak hanya menjaga mulut dari makan dan minum, atau keinginan material lain, yaitu sesuatu yang kasat mata. Tapi mereka harus pula menjaga mulut dari pelbagai sikap cela, seperti fitnah dan ghibah (ngerasani orang) agar tak luntur pahalanya.
Otentisitas puasa yang utuh adalah bagaimana pelaku puasa dapat menahan baik secara kerangka dhahir sekaligus batin, serupa dengan tidak obsesi untuk menumpuk urusan materiil, seperti shopaholic.
Yang menarik, laku puasa Ramadan seseorang ditaklif untuk mengeluarkan zakat fitrah. Dari sini Islam memberi pelajaran praksis. Puasa, sebagai praktek laku hidup minimalisnya, seseorang tak hanya berbuat sesuatu untuk kepentingan dirinya, tapi juga harus berimbas positif terhadap orang lain, seperti halnya zakat fitrah sebagai distribusi kekayaan secara adil. Wallahu a’lam bishawab.
*) Sekarang tinggal di sebuah desa mungil di kabupaten Probolinggo. Tulisannya dimuat di beberapa media seperti Radar Bromo (Jawa Pos), alif.id, pena9.com. selain itu beberapa tulisannya juga dimuat dalam antologi Dringu Bagi Sesama (esai, 2021), Lentera Embun Pagi (puisi, 2017). Penulis bisa dihubungi di; 085222210783 (seluler, WA, telegram) Fb: cak shol, Ig cak_sh0l.