MADIUN (Surau.ID) – Bank Madiun resmi mengubah badan hukumnya menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun Perseroda pada Senin (2/11/2026).
Transformasi yang efektif berlaku sejak 20 Oktober 2026 ini menjadi pijakan awal dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong akselerasi ekonomi daerah. Bank milik Pemkab Madiun ini berkomitmen meningkatkan daya saing melalui layanan berbasis modernisasi.
Guna memperjelas arah transformasi hukum tersebut, manajemen juga mengusung tagline baru: Profesional, Berintegritas, Tumbuh Bersama.
Tiga Pilar Utama dan Peluncuran Maskot
Perubahan status ini diiringi peluncuran maskot resmi Kangmas Nimas BAMA yang mengenakan pakaian khas daerah guna memperkuat inklusi keuangan masyarakat.
Pilar Profesional, Berintegritas, dan Tumbuh Bersama menjadi komitmen utama perbankan dalam menghadirkan produk pembiayaan yang tepat sasaran.
Harmoni Pelayanan Tradisi dan Digitalisasi
Penguatan sektor UMKM dan optimalisasi teknologi digital diharapkan mampu menjawab tantangan industri keuangan tanpa mengabaikan karakter kehangatan layanan kekeluargaan.
“Lewat status Perseroda, diharapkan Bank Madiun memiliki landasan korporasi yang lebih kokoh, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pasar modern,” ujar Direktur Utama Bank Madiun, Velly Murdianto pada Senin (2/11/2026).
Melalui sinergi dan transformasi ini, Bank Madiun optimistis dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Madiun.