KRAKSAAN (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mematangkan rencana transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin utamanya adalah penerapan pola kerja Work From Home (WFH) yang dijadwalkan setiap hari Jumat. Meski demikian, Pemkab menjamin kualitas pelayanan publik tidak akan kendor.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) transformasi budaya kerja yang dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, bersama Sekretaris Daerah Ugas Irwanto di Kantor Bupati, Kamis (16/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai transformasi digital birokrasi. Menurutnya, WFH bukan berarti ASN bisa bersantai, melainkan upaya membangun sistem kerja yang lebih efektif, hemat energi, dan berbasis pada hasil (output).
“Kita ingin mendorong efisiensi anggaran, mulai dari penghematan listrik, air, hingga bahan bakar. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan polusi udara,” ungkapnya.
Ugas menambahkan, ASN yang menjalankan WFH tetap wajib melaporkan kinerja mereka melalui sistem digital secara terukur. “Disiplin tetap nomor satu. ASN harus siap hadir di kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan,” tegasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menekankan bahwa penerapan WFH tidak akan dilakukan secara gegabah. Pihaknya sedang merumuskan format pengawasan yang ketat agar tidak terjadi ketimpangan antara pegawai administrasi dan petugas di lapangan.
“Kami tidak ingin ada kecemburuan. Oleh karena itu, sektor pelayanan publik seperti RSUD dan Puskesmas tetap menjadi prioritas utama untuk bekerja di kantor (WFO),” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Harus itu, memastikan bahwa setiap unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu. Evaluasi terhadap kebijakan baru ini rencananya akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali untuk melihat efektivitas.
Selain pengaturan jam kerja, Pemkab Probolinggo juga berencana mengintegrasikan kebijakan ini dengan program hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day). Selain untuk kesehatan, agenda ini diharapkan mampu menghidupkan roda ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.
“Ini adalah momentum untuk membangun birokrasi yang lebih modern dan adaptif terhadap teknologi, namun tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas tertinggi,” pungkasnya.