Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
30 April 2026 | 17:56 WIB
Daerah

Wabup Fahmi: Empat Raperda Baru Perkuat Perlindungan Rakyat Probolinggo

IMG
Fahmi Abdul Haq Zaini, Wakil Bupati Probolinggo memberikan sambutan dalam persetujuan bersama tentang empat raperda. (Foto:Ist)

 

PROBOLINGGO (Surau.ID) – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Probolinggo membuahkan hasil nyata. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan pada Kamis (30/4/2026).

Empat regulasi baru yang disepakati tersebut mencakup sektor krusial, yakni Raperda Bantuan Hukum, Raperda Masyarakat Hukum Adat, Raperda Irigasi, serta Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, dengan Pimpinan DPRD. Proses ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang telah disempurnakan.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memimpin langsung jalannya rapat tersebut dengan dihadiri jajaran anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Fahmi AHZ mengungkapkan rasa syukur atas terciptanya keselarasan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Wakil Bupati yang akrab disapa Lora Fahmi ini menilai, kolaborasi ini didasari semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

“Alhamdulillah, terdapat kesamaan persepsi yang kuat sehingga saran serta usulan demi penyempurnaan keempat Raperda ini dapat diterima dengan baik,” ujarnya.

Ia merinci manfaat dari masing-masing aturan baru tersebut. Raperda Bantuan Hukum, misalnya, hadir untuk menjamin akses keadilan bagi kelompok rentan dan warga miskin, termasuk penyandang disabilitas serta perempuan korban kekerasan.

“Sementara itu, Raperda Masyarakat Hukum Adat bertujuan memayungi keberadaan masyarakat adat demi menjaga tradisi lokal dari kepunahan,” imbuhnya.

Pada sektor agraris dan lingkungan, Raperda Irigasi diproyeksikan mampu mendongkrak produktivitas tani melalui pengelolaan air yang lebih terpadu.

Sedangkan Raperda Lingkungan Hidup disiapkan sebagai instrumen pencegahan kerusakan alam dan pencemaran di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Menutup sambutannya, Wabup Fahmi memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah bekerja keras melakukan koreksi dan penyempurnaan naskah.

“Kami berharap kekompakan ini terus terjaga agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya secara luas,” pungkasnya.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id