JAKARTA (Surau.ID) – Presiden Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp2,06 triliun pada 2025. Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026.
Jumlah kekayaan itu tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya pada 11 April 2025 yang juga tercatat sebesar Rp2,06 triliun. Meski demikian, terdapat sejumlah penyesuaian nilai pada beberapa sektor aset, terutama tanah dan bangunan.
Dalam laporan terbaru, nilai aset tanah dan bangunan milik Prabowo mencapai Rp323,75 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar 9,9 persen dibandingkan laporan sebelumnya sebesar Rp294,59 miliar.
Kenaikan nilai itu terjadi meski tidak ada perubahan jumlah kepemilikan properti. Prabowo tercatat masih memiliki dua bidang tanah di Bogor, dua tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, serta enam tanah dan bangunan lainnya di Bogor.
Aset properti dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan. Properti tersebut tercatat memiliki nilai Rp178,4 miliar.
Selain itu, Prabowo juga memiliki sejumlah aset properti lain di Bogor dengan nilai puluhan miliar rupiah. Di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp58 miliar dan Rp22,34 miliar.
Sebagian besar kekayaan Prabowo masih berasal dari surat berharga. Nilainya tercatat mencapai Rp1,67 triliun pada 2025 meski mengalami penurunan sekitar 1,76 persen dibandingkan laporan sebelumnya.
Di sektor kendaraan, Prabowo melaporkan kepemilikan delapan kendaraan dengan total nilai Rp1,25 miliar. Koleksi kendaraan itu meliputi Toyota Alphard tahun 2005, Toyota Lexus tahun 2002, Honda CR-V tahun 2007, beberapa unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, hingga sepeda motor Suzuki.
Selain kendaraan, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar. Ia turut melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar.
Dalam laporan tersebut, Presiden Prabowo tercatat tidak memiliki utang.