Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
08 Februari 2026 | 14:42 WIB
Nasional

Tanpa Tes! Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK 2026, Begini Penjelasannya

Huru honorer
Ilustrasi Guru Swasta (Foto: Ist).

 

JAKARTA (SURAU.ID) – Wacana pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes seleksi menjadi sorotan setelah disampaikan dalam dialog Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jumat sore (6/02/2026).

Pertemuan yang awalnya membahas penguatan pendidikan keagamaan berkembang menjadi diskusi mengenai kesejahteraan tenaga pendidik madrasah. Pengasuh Ponpes API, Muhammad Yusuf Chudlori, mengusulkan agar pemerintah memberi prioritas kepada guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi untuk diangkat sebagai PPPK tanpa tes seleksi.

“Setelah Kemenag tidak lagi mengurusi haji, kami berharap Kemenag lebih konsentrasi di bidang pendidikan keagamaan baik infrastruktur yang masih memprihatinkan terlebih nasib guru-gurunya khususnya,” kata Gus Yusuf, seperti dikutip dari Detik, Minggu, 8 Februari 2026.

Ia juga meminta Kementerian Agama menerbitkan regulasi khusus sebagai dasar hukum pengangkatan tersebut. Menurutnya, banyak guru senior telah puluhan tahun mengabdi di yayasan dengan penghasilan terbatas namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

“Terkait dengan Pengangkatan PPPK untuk guru madrasah swasta, Kemenag supaya membuat Peraturan Menteri terkait dengan pengangkatan PPPK kepada guru-guru madrasah swasta khususnya yang sudah lama mengabdi di yayasan tanpa tes,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong percepatan sertifikasi serta inpassing bagi guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tercatat dalam sistem administrasi Kemenag. Kebijakan afirmasi dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan perlakuan antara guru sekolah umum dan madrasah.

Pemerintah Sebut Terkendala Anggaran

Menanggapi aspirasi tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan usulan serupa muncul di berbagai daerah. Pemerintah, kata dia, memberi perhatian pada penyelesaian persoalan guru, namun pelaksanaannya harus dilakukan bertahap karena keterbatasan fiskal.

“Dan jawaban saya juga sama, bahwa kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo ya. Ada perhatian besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan guru, tapi tidak sekaligus karena jumlahnya totalnya itu sekitar 700.000 lebih, hampir 800.000,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan pengangkatan serentak akan menyerap porsi besar anggaran Kementerian Agama.

“Nah kalau disekaligus itu separuh anggaran Kementerian Agama itu bisa. Tapi, berjuang kita didukung oleh DPR, didukung sendiri oleh Bapak Presiden. Cuma nanti alokasi anggarannya itu dikarenakan di negara ini kan bukan hanya Kementerian Agama, kementerian lain juga,” ujarnya.

Sebagai bagian penguatan pendidikan keagamaan, Nasaruddin menyinggung perubahan struktur kelembagaan di internal kementerian, termasuk peningkatan pengelolaan pesantren dari tingkat direktur menjadi direktorat jenderal.

“Sebelum-sebelumnya pesantren hanya diurus oleh satu direktur. Sekarang menjadi dirjen,” katanya.

Ia juga menyebut kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus meningkat setiap tahun sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“PPG itu pendidikan keahlian guru, kuotanya meningkat 700 persen tiap tahunnya. Pengangkatan juga ini sudah mulai kita cicil sedikit demi sedikit,” ucapnya.

Nasaruddin meminta para guru tetap bersabar sembari menunggu proses kebijakan dan dukungan anggaran.

“Kami mohon doanya kepada rekan-rekan guru bahwa di atas kami tetap berjuang, dan terus berjuang dan pada akhirnya ada hasilnya perjuangan itu insyaallah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, karakteristik lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama berbeda dengan kementerian pendidikan umum karena didominasi sekolah swasta.

“Nah kalau kita di Kementerian Agama 95 persen swasta dan hanya 5 persen negeri. Jadi memang beda,” katanya.

Hingga kini, rencana pengangkatan guru madrasah swasta tanpa tes masih berada pada tahap penyerapan aspirasi serta penghitungan kebutuhan anggaran. Kementerian Agama menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan DPR dan kementerian terkait sebelum menetapkan kebijakan resmi untuk tahun 2026.

Penulis: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id