MADIUN (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat upaya peningkatan tata kelola pasar tradisional melalui studi tiru mengenai pengelolaan retribusi pelayanan pasar di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pada Kamis-Jumat (9-10/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kristiana Ruliani, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Sugeng Wiyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Fransiskus Bagus Panuntun beserta jajaran Pemerintah Kota Madiun. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum berbagi pengalaman mengenai penerapan sistem pengelolaan pasar yang berbasis elektronifikasi dan digitalisasi.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi Abdul Haq Zaini menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kota Madiun.
Menurutnya, kunjungan tersebut bukan sekadar mempererat hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga menjadi kesempatan mempelajari sistem pengelolaan pasar yang telah terbukti berjalan dengan baik.
“Kami dari Pemkab Probolinggo hari ini melakukan studi tiru ke Pemkot Madiun dalam rangka melihat sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar yang ada di Kota Madiun. Kami ingin belajar karena pengelolaan pasar di Kota Madiun termasuk salah satu yang terbaik di Jawa Timur,” katanya.
Ia menjelaskan, transformasi digital dalam pengelolaan pasar menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Selain berpotensi mendongkrak PAD, lanjutnya, sistem tersebut juga dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan berkaitan dengan pengelolaan pasar. Mudah-mudahan melalui elektronifikasi dan digitalisasi ini dapat meningkatkan PAD sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ra Fahmi sapaan akrabnya, peningkatan retribusi pasar tidak hanya berorientasi pada bertambahnya pendapatan daerah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi para pedagang maupun masyarakat.
“Retribusi yang dibayarkan para pedagang harus kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik. Pasarnya semakin bersih, nyaman dan aman, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang,” terangnya.
Lebih lanjut, Ra Fahmi mengungkapkan bahwa Pemkab Probolinggo saat ini terus melakukan pembenahan tata kelola pasar. Langkah tersebut meliputi validasi data pedagang hingga mendorong penerapan sistem pembayaran yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui bahwa implementasi sistem seperti yang diterapkan di Kota Madiun memerlukan penyesuaian dengan kondisi Kabupaten Probolinggo yang memiliki wilayah lebih luas dan karakteristik berbeda.
“Karena berbicara kota dan kabupaten tentu memiliki karakter yang berbeda. Kami akan memulai penataan secara bertahap, dimulai dari beberapa pasar di sekitar ibu kota kabupaten sebelum diterapkan secara lebih luas,” tambahnya.
Ra Fahmi berharap hasil studi tiru tersebut mampu menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan secara nyata di Kabupaten Probolinggo, sehingga tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.
“Kami berharap sepulang dari sini tidak hanya membawa dokumentasi atau foto bersama, tetapi juga membawa ide, inspirasi dan praktik-praktik baik yang bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Melalui studi tiru ini, Pemkab Probolinggo berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Madiun sekaligus mengadopsi berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan pasar. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pasar yang lebih modern, transparan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.