JAKARTA (Surau.ID) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah memutuskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan akan segera diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
Namun, Purbaya menegaskan dirinya bukan pihak yang akan menyampaikan keputusan tersebut. Ia menyebut pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/03/2026).
Terkait target pemerintah yang memperkirakan kebijakan WFH dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen, Purbaya mengakui perhitungan tersebut memang ada, meski belum bersifat pasti.
Menurut Purbaya, dampak kebijakan WFH tidak bisa dilihat hanya dari sisi penghematan BBM. Ia menilai peningkatan aktivitas ekonomi justru berpotensi mendorong penerimaan negara.
Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas ekonomi akan mempercepat pertumbuhan bisnis dan konsumsi, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan penerimaan pajak
.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” ujarnya.
Purbaya menegaskan pemerintah menggunakan pendekatan menyeluruh dalam menghitung dampak kebijakan tersebut, tidak hanya dari satu indikator.
Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat, ia menilai pilihan tersebut mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” katanya.
Meski demikian, Purbaya belum memastikan apakah kebijakan WFH akan bersifat wajib bagi sektor swasta. Ia menyebut kemungkinan kebijakan tersebut hanya berupa imbauan, sementara untuk aparatur pemerintah akan bersifat wajib.