BONDOWOSO (Surau.ID) – Kabar baik datang bagi ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bondowoso. Dinas Pendidikan setempat resmi mencairkan honor untuk 2.880 guru PAUD dengan total anggaran mencapai Rp3.300.800.000. Pembayaran kali ini mencakup honor selama empat bulan, yakni Maret, April, Mei, dan Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pencairan honor dilakukan setelah Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang menjadi sumber pembiayaan diterima pemerintah daerah pada 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sebelum pembayaran honor guru PAUD dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu menuntaskan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk enam bulan pertama tahun 2026.
“Setelah anggaran DAU pendidikan dinyatakan tersedia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), proses pembayaran honor langsung diproses,” katanya pada Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pencairan honor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bondowoso agar hak para guru PAUD segera dipenuhi begitu anggaran tersedia.
“Atas perintah Bupati, kami diminta segera membayarkan honor guru PAUD. Alhamdulillah proses administrasi telah selesai dan hari ini dana sudah masuk ke rekening para penerima,” ujarnya.
Taufan mengakui pembayaran honor sempat mengalami keterlambatan. Namun, kondisi itu terjadi karena dana transfer dari pemerintah pusat baru diterima pada akhir Juni sehingga proses pencairan baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
Ia memastikan Dinas Pendidikan bergerak cepat mengajukan pencairan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar para guru tidak perlu menunggu lebih lama.
Dalam skema pembayaran tahun ini, honor guru PAUD tetap diberikan selama 12 bulan. Sebelumnya, pemerintah telah membayarkan honor Januari dan Februari pada Maret 2026. Sementara pencairan kali ini mencakup empat bulan sekaligus, yakni Maret hingga Juni.
Besaran honor yang diterima guru PAUD berbeda sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian guru menerima Rp350 ribu per bulan, sedangkan sebagian lainnya menerima Rp250 ribu per bulan.
Sebagian honor tersebut bahkan telah mengalami kenaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu sejak tahun sebelumnya.
Taufan berharap pencairan honor ini dapat meningkatkan motivasi para guru PAUD dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini.
Ia menilai guru PAUD memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perkembangan anak pada masa emas (golden age).
Dinas Pendidikan akan terus mengawal penyaluran honor guru PAUD agar pembayaran pada periode berikutnya dapat dilakukan lebih tepat waktu sesuai ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.