JAKARTA (Surau.ID) – Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Purwanta, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat mengandalkan satu jenis teknologi untuk seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, setiap wilayah membutuhkan pendekatan teknologi yang berbeda dengan mempertimbangkan karakteristik sampah, kapasitas timbulan, kondisi wilayah, kesiapan infrastruktur, potensi pasar produk hasil olahan, hingga kemampuan pembiayaan dan pengoperasian dalam jangka panjang.
“Hal yang perlu ditekankan adalah bahwa teknologi bukan sekadar membeli peralatan. Keberhasilan sangat bergantung pada kesesuaian teknologi dengan karakteristik sampah, kualitas operasi dan pemeliharaan, kompetensi operator, sistem pemantauan, serta kepastian pengelolaan produk dan residunya,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah yang tepat juga dapat mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus meminimalkan risiko kebakaran yang kerap terjadi di berbagai daerah.
Teknologi Disesuaikan dengan Karakter Sampah
Wahyu menjelaskan, sampah organik sebaiknya diolah melalui pengomposan, biodigester atau anaerobic digestion, maupun teknologi biokonversi lainnya. Sementara itu, material yang masih memiliki nilai ekonomi perlu dipilah agar dapat kembali masuk ke rantai daur ulang.
Untuk fraksi sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, ia menyarankan pemanfaatan melalui refuse-derived fuel (RDF) atau teknologi termal, termasuk waste-to-energy, selama memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang berakhir di TPA.
Wahyu juga mendorong pengembangan teknologi untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini di fasilitas pengolahan akhir.
“Teknologi untuk mencegah kebakaran di fasilitas akhir juga perlu dikembangkan, antara lain pemantauan temperatur, kamera dan drone termal, sensor gas, pengelolaan gas landfill, serta sistem peringatan dini berbasis kombinasi data timbunan dan cuaca,” tandasnya.
Pencegahan Kebakaran Berbasis Sains
Selain memilih teknologi yang tepat, Wahyu menilai pengelola TPA harus menerapkan sistem operasi yang aktif dan terkontrol untuk menekan risiko kebakaran. Menurutnya, setiap TPA memiliki potensi kebakaran sehingga pengelola perlu meningkatkan pemantauan kondisi timbunan, mengendalikan gas landfill, mendeteksi titik panas (hotspot), mengawasi sumber api, serta memperkuat kesiapsiagaan terutama saat musim kemarau.
Secara ilmiah, Wahyu menjelaskan bahwa kebakaran terjadi ketika tiga unsur bertemu, yakni bahan bakar, oksigen, dan sumber panas. Di kawasan TPA, bahan bakar tersedia dalam jumlah besar berupa plastik, kertas, tekstil, kayu, karet, hingga material organik yang mengering. Sementara itu, gas landfill seperti metana juga dapat menjadi bahan bakar dalam kondisi tertentu, sedangkan oksigen masuk melalui permukaan maupun rongga di dalam timbunan sampah.
“Unsur yang paling sulit dipastikan biasanya adalah sumber penyalaan awal. Secara umum, pemicu dapat berasal dari api terbuka, puntung rokok, pembakaran di sekitar lokasi, benda atau abu panas, maupun sumber panas di dalam timbunan. Namun, untuk suatu kejadian tertentu, termasuk kebakaran TPA Jatiwaringin, penyebab spesifik sebaiknya tidak disimpulkan sebelum ada hasil investigasi yang memadai,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis sains perlu menjadi bagian dari sistem mitigasi kebakaran. Pengelola TPA dapat memanfaatkan data temperatur permukaan dan bawah permukaan, anomali panas, konsentrasi gas, jumlah hari tanpa hujan, tingkat kelembapan, serta kecepatan dan arah angin untuk memetakan peningkatan risiko kebakaran.
Pemanfaatan kamera termal, drone termal, sensor temperatur, sistem pemantauan gas, dan data cuaca juga dapat membantu menemukan titik panas sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Ke depan, berbagai parameter tersebut dapat diintegrasikan menjadi sistem peringatan dini atau indeks risiko kebakaran TPA yang sesuai dengan karakteristik sampah dan iklim Indonesia,” ucapnya.
Menurut Wahyu, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan di area TPA saja. Pemerintah daerah juga harus menekan jumlah sampah campuran yang masuk ke fasilitas akhir melalui pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, daur ulang, pengolahan sampah organik, serta pemanfaatan material yang masih bernilai.
“Dalam jangka panjang, arah kebijakan perlu memastikan semakin sedikit sampah campuran yang masuk ke fasilitas akhir. Pengurangan, pemilahan, daur ulang, pengolahan sampah organik, dan pemanfaatan fraksi yang masih memiliki nilai harus diperkuat, sehingga fasilitas akhir pada akhirnya lebih banyak menerima residu dan dioperasikan secara lebih terkontrol,” pungkasnya.