JAKARTA (Surau.ID) — Indonesia menghadapi peluang besar untuk memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, peluang tersebut tidak otomatis berubah menjadi keuntungan apabila negara gagal menjawab persoalan yang membayangi kehidupan pemuda, mulai dari ketidakpastian pekerjaan, kesenjangan kompetensi, perubahan sosial, hingga keterbatasan akses kelompok rentan.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pemerintah menyusun kebijakan pembangunan kepemudaan yang lebih inklusif, adil, dan berbasis bukti. BRIN menyampaikan dorongan tersebut melalui Pusat Riset Kependudukan dalam diskusi sekaligus peluncuran buku Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah: Kompleksitas, Kerentanan, dan Upaya Menemukan Arah di Gedung Widya Graha, Kawasan BRIN Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim, mengatakan pemerintah perlu melihat pemuda sebagai kelompok yang beragam. Perbedaan kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan budaya membuat pemerintah tidak bisa menerapkan satu model kebijakan untuk seluruh pemuda Indonesia.
“Pemuda bukanlah entitas tunggal yang homogen. Pemuda Indonesia lahir dan tumbuh dari latar belakang, geografis, serta tantangan sosial yang sangat beragam. Oleh karena itu, kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan intervensi kebijakan yang seragam atau one-size-fits-all,” ujar Ali.
Menurut Ali, negara perlu menggeser cara pandang terhadap bonus demografi. Pemerintah tidak cukup menghitung besarnya populasi usia produktif, tetapi juga harus memastikan kelompok muda memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup, mengembangkan kemampuan, dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Salah satu persoalan utama yang dibahas dalam buku tersebut ialah semakin kuatnya pekerjaan prekariat di kalangan pemuda. Pekerjaan dengan status tidak tetap, perlindungan sosial yang minim, dan kerentanan terhadap perubahan ekonomi dapat menghambat pemuda untuk membangun kehidupan yang stabil.
“Buku ini memperlihatkan bagaimana pemuda berada dalam bayang-bayang ketidakpastian kerja atau prekaritas. Status pekerjaan yang serba tidak tetap dan minim perlindungan sosial dapat mengancam terwujudnya dividen demografi,” jelas Ali.
Persoalan ketenagakerjaan juga berkaitan dengan kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan industri. Perubahan ekonomi yang berlangsung cepat membuat pemuda harus terus memperbarui keterampilan. Pendidikan formal saja tidak selalu cukup untuk menjawab kebutuhan pasar kerja, sehingga pelatihan dan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam pembangunan kepemudaan.
Di luar persoalan pekerjaan, perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital turut membentuk kehidupan generasi muda. Pergeseran pandangan mengenai pernikahan dan komitmen jangka panjang, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari perubahan kondisi ekonomi dan sosial. Sementara itu, budaya konsumerisme yang berkembang melalui ekosistem digital dapat menambah tekanan terhadap kondisi finansial dan kesejahteraan psikososial pemuda.
BRIN juga menyoroti kelompok pemuda yang kerap luput dari narasi utama pembangunan. Pemuda penyandang disabilitas dan pemuda masyarakat adat menghadapi persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan perhatian melalui kebijakan yang lebih spesifik.
“Buku ini memberi panggung bagi suara pemuda penyandang disabilitas serta krisis regenerasi pemuda adat di Kalimantan Timur yang ruang hidup dan budayanya terancam oleh ekspansi pembangunan serta perubahan iklim,” kata Ali.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan kepemudaan tidak dapat hanya diukur melalui indikator jumlah penduduk usia produktif. Negara juga perlu melihat apakah pemuda memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan layak, perlindungan sosial, ruang partisipasi, serta lingkungan yang mendukung pertumbuhan mereka.
Ali menilai pemerintah perlu menggunakan bukti dan riset sebagai dasar dalam merancang kebijakan kepemudaan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menyusun intervensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok pemuda, sekaligus menghindari kebijakan seragam yang berpotensi mengabaikan kelompok rentan.
“Jika negara ini sungguh-sungguh ingin memetik berkah dari bonus demografi, maka kebijakan pembangunan kepemudaan kita harus bersifat inklusif, adil, dan berbasis bukti nyata (evidence-based). Masa depan Indonesia tidak sekadar ditentukan oleh seberapa besar jumlah angka pemudanya dalam statistik, melainkan oleh sejauh mana mereka diberi ruang yang aman, adil, dan bermakna untuk tumbuh dan berdaya,” pungkasnya.
Dengan demikian, bonus demografi bukan sekadar persoalan jumlah penduduk muda. Indonesia perlu memastikan generasi tersebut memiliki kapasitas, perlindungan, dan ruang yang cukup untuk berkontribusi. Tanpa kebijakan yang mampu menjawab kerentanan pemuda, besarnya populasi usia produktif justru berisiko menghadirkan persoalan baru alih-alih menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.