JAKARTA (Surau.ID) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan klaim bahwa pemerintah telah menutup 1.000 lokasi penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Perintah Pengusutan kepada TNI dan Polri
Penutupan ribuan lokasi tambang ilegal ini dilakukan setelah Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut praktik pertambangan ilegal berskala besar tersebut hingga tuntas.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mempertanyakan integritas aparat serta efektivitas penertiban karena ribuan titik tambang ilegal dapat beroperasi tanpa tersentuh hukum, serta menyinggung dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri.
“Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut masalah 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri. Kapolri dan Panglima TNI ya, usut. Untuk apa negara kasih pangkat mereka-mereka kalau enggak bisa tertibkan ini?” tegas Prabowo.
Komitmen Amankan Kekayaan Alam Nasional
Langkah tegas penertiban ini diambil demi kepentingan rakyat Indonesia serta guna mengamankan kekayaan alam nasional dari kerusakan yang lebih luas.
Sebelumnya, kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung yang melibatkan mantan petinggi PT Timah Tbk dan pengusaha Harvey Moeis diestimasi menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun, serta menyebabkan hilangnya hutan tropis seluas 460 ribu hektare sepanjang 2018–2023 akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan.