JAKARTA (Surau.ID) – Komnas Perempuan dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar dialog untuk menyelaraskan keterbukaan informasi publik dengan perlindungan data korban di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan hak akses informasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keamanan data sensitif korban kekerasan.
Kedua lembaga berkomitmen memperbaiki pengelolaan informasi agar lebih transparan dan mudah dijangkau publik.
Tantangan Pengelolaan Data Sensitif
Komnas Perempuan menghadapi tantangan tersendiri dalam menyajikan data kelembagaan karena menangani kasus kekerasan yang membutuhkan perlindungan identitas korban secara ketat.
Selain itu, status administratif yang masih menyatu dengan satuan kerja Komnas HAM turut memengaruhi tata kelola pelaporan informasi keuangan.
Pentingnya Akses Informasi Perempuan
Akses informasi publik yang ramah dan mudah dipahami dinilai sangat krusial agar masyarakat dapat memanfaatkan program perlindungan pemerintah secara optimal.
“Kadang perempuan belum memahami kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan,” ujar Wakil Ketua KIP Hafidhah pada Rabu (9/9/2026).
Keterbukaan informasi ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya penegakan hak-hak perempuan di Indonesia.