Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
11 September 2026 | 20:28 WIB
Nasional

Komnas Perempuan dan KIP Bahas Keterbukaan Informasi Sensitif

IMG 719
Dialog strategis wujudkan pengelolaan data (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Komnas Perempuan dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar dialog untuk menyelaraskan keterbukaan informasi publik dengan perlindungan data korban di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan hak akses informasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keamanan data sensitif korban kekerasan.

Kedua lembaga berkomitmen memperbaiki pengelolaan informasi agar lebih transparan dan mudah dijangkau publik.

Tantangan Pengelolaan Data Sensitif

Komnas Perempuan menghadapi tantangan tersendiri dalam menyajikan data kelembagaan karena menangani kasus kekerasan yang membutuhkan perlindungan identitas korban secara ketat.

Selain itu, status administratif yang masih menyatu dengan satuan kerja Komnas HAM turut memengaruhi tata kelola pelaporan informasi keuangan.

Pentingnya Akses Informasi Perempuan

Akses informasi publik yang ramah dan mudah dipahami dinilai sangat krusial agar masyarakat dapat memanfaatkan program perlindungan pemerintah secara optimal.

“Kadang perempuan belum memahami kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan,” ujar Wakil Ketua KIP Hafidhah pada Rabu (9/9/2026).

Keterbukaan informasi ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya penegakan hak-hak perempuan di Indonesia.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id