Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
14 September 2026 | 21:17 WIB
Nasional

Dinamika Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa Selama Menjabat Menkeu

IMG 751
Purbaya Yudhi Sadewa, Mantan Menteri Keuangan (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai bendahara negara baru di Jakarta, Senin (14/9).

Selama satu tahun mengemban tugas, Purbaya menerapkan pendekatan fiskal agresif dengan mengoptimalkan peran APBN demi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah langkah strategis dijalankan mencakup pemindahan dana ke perbankan, pengetatan penerimaan pajak, pembekuan tarif cukai rokok, hingga penataan ulang sektor birokrasi.

Pengalihan Likuiditas dan Penagihan Pajak

Kebijakan pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN dilakukan guna memperkuat likuiditas perbankan serta mendorong penyaluran kredit sektor riil.

Sektor penerimaan negara difokuskan pada penagihan aktif terhadap penunggak pajak besar serta pengawasan ketat atas nilai restitusi pajak yang dinilai berlebihan.

Ragam Terobosan Fiskal dan Reformasi

Guna menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau serta memberikan subsidi bunga kredit perumahan rakyat.

“Gelar akademik harus memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kualifikasi formal demi status,” ujar mantan Menkeu Purbaya saat merefleksikan peran kebijakan fiskal.

Perjalanan singkat ini menjadi fondasi penting bagi evaluasi pendekatan fiskal dalam mendukung arah pembangunan ekonomi nasional ke depan.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id