JAKARTA (Surau.ID) – Pemerintah resmi membentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama guna memperkuat ekosistem pesantren serta mendorong kemajuan Ma’had Aly di seluruh Nusantara.
Langkah otonomi kelembagaan ini resmi berjalan seiring dilantiknya Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama oleh Menteri Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Asosiasi Ma’had Aly Indonesia menyambut positif kehadiran direktorat baru ini. Transformasi kelembagaan diharapkan dapat menghadirkan solusi atas berbagai masalah krusial di lingkungan pondok pesantren.
Landasan Perpres Nomor 18 Tahun 2026
Pembentukan Ditjen Pesantren didasari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Aturan ini memisahkan tata kelola pesantren dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Langkah strategis tersebut memberikan ruang otonomi yang lebih luas bagi pengembangan pesantren secara fokus. Penguatan kurikulum dan pengakuan akademik Ma’had Aly menjadi agenda utama peradaban Islam.
Momentum Mewujudkan New Bait al-Hikmah
Kehadiran direktorat baru diproyeksikan menjadi corong kebangkitan keilmuan Islam nusantara. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan diharapkan melahirkan ekosistem pendidikan Islam yang inklusif, maju, dan responsif.
“Selamat, ini merupakan sebuah keberkahan dan harapan baru bagi pesantren,” ujar Ketua AMALI, Dr. H. Nur Salikin, M.A., Minggu (20/9/2026).
Kehadiran Ditjen Pesantren menjadi fajar baru yang merawat tradisi keilmuan sekaligus membimbing masa depan santri Indonesia.