Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
08 Juli 2026 | 22:06 WIB
Nasional

Itjen Kemenag Gelar Audit Syariah Perkuat Tata Kelola Lazismu

IMG 254
Perkuat transparansi pengelolaan dana zakat umat (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memulai Audit Syariah pada Lazismu Pusat di Jakarta, Selasa (7/7/2026), sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana ZIS dan DSKL.

Agenda ini berlangsung hingga 24 Juli 2026 dengan fokus memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan dana umat tetap selaras dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Audit tersebut bertujuan memastikan pengelolaan dana ZIS dan DSKL berjalan profesional, transparan, serta akuntabel. Sebagai lembaga amil zakat besar, Lazismu diharapkan menjadi rujukan bagi lembaga zakat lainnya dalam penerapan tata kelola yang optimal.

Instrumen Strategis Pengawasan Lembaga

Audit Syariah bukan sekadar pemeriksaan, melainkan langkah pembinaan untuk memastikan efektivitas manfaat dana bagi kemaslahatan masyarakat luas. Tim audit yang dipimpin Inspektur IV Itjen Kemenag, Moh. Isom, akan mendampingi seluruh proses evaluasi di kantor pusat Lazismu.

Pihak Lazismu menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas organisasi yang berkelanjutan. Komitmen keterbukaan data dan informasi menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Jenderal.

Membangun Kepercayaan Umat Melalui Transparansi

Audit ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kredibilitas lembaga di mata publik, terutama bertepatan dengan perayaan Milad ke-24 Lazismu pada 4 Juli 2026. Hasil rekomendasi konstruktif sangat dinantikan guna memperbaiki sistem pengelolaan ke depannya.

“Harapannya, Lazismu terus menjadi contoh dalam menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat nasional semakin meningkat,” ujar Moh. Isom, Inspektur IV Itjen Kemenag.

Sinergi antara regulator dan lembaga zakat ini diharapkan mampu memperkokoh fondasi pengelolaan dana keagamaan di Indonesia. Dengan tata kelola yang kian mumpuni, potensi dana zakat dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id