JAKARTA (Surau.ID) – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode September 2026, Rabu (23/9/2026).
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika dan tekanan ekonomi global yang masih berlanjut. Kebijakan ini sekaligus bertujuan menjaga laju inflasi tetap berada dalam kisaran target nasional.
Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen serta Lending Facility pada level 6,5 persen.
Konteks Kebijakan Moneter dan Stabilitas Rupiah
Langkah mempertahankan suku bunga ini menjadi strategi kunci pemerintah dalam membendung ketidakpastian pasar keuangan global. Fokus utama kebijakan diarahkan pada penguatan stabilitas mata uang domestik secara konsisten.
Bank sentral terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari ancaman gejolak eksternal.
Dampak Kebijakan dan Prospek Pertumbuhan Ekonomi
Kebijakan insentif akan terus diperkuat untuk menarik aliran modal asing masuk ke dalam negeri serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi,” ujar Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi perekonomian nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.