JAKARTA (Surau.ID) — Pimpinan DPR RI akan menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi perwakilan pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa komunikasi dari serikat pekerja mengenai aksi tersebut telah diterima oleh pihak parlemen. Ia menyebut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa akan mewakili pimpinan DPR untuk menemui massa buruh.
“Baik, komunikasi dari pihak teman-teman serikat pekerja yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR sudah kami terima dan insyaallah setelah ini Pimpinan DPR yang diwakili oleh Pak Cucun dan Pak Saan akan menerima kawan-kawan tersebut,” kata Dasco saat konferensi pers usai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Buruh Kawal Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Aksi tersebut digelar oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kepastian dan perlindungan hak pekerja.
Salah satu agenda utama yang dikawal adalah pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Para buruh meminta agar regulasi tersebut memberikan kepastian kerja, upah yang layak, jaminan perlindungan sosial, kebebasan berserikat, serta keadilan bagi pekerja.
Pembahasan RUU tersebut masih berlangsung di DPR dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Dalam aksi kali ini, massa buruh menyampaikan aspirasi dari luar kompleks parlemen sebelum sebagian perwakilan mereka melakukan audiensi dengan anggota DPR.
Selain mendorong pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, buruh juga membawa sejumlah tuntutan lain. Di antaranya penghentian mekanisme outsourcing, jaminan upah layak, pemenuhan hak pekerja perempuan termasuk cuti haid, serta penyediaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Pertemuan antara perwakilan buruh dan pimpinan DPR diharapkan menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi terkait substansi RUU yang tengah dibahas tersebut.